Berita

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono/Ist

Politik

Pusaka Puji Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Myanmar dan menyita 157 kilogram sabu siap edar yang ditangkap di Provinsi Aceh pada 22 Juli 2024.

Sebelumnya di Kota Malang pada awal Juli 2024, Bareskrim Polri juga mengamankan 1,2 juta ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan bahan baku siap produksi 40 kilogram.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono tidak ragu memberikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.


"Kami salut dengan kesigapan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba, capaian ini sesuai dengan pesan Kapolri untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilirnya," kata Wibisono kepada wartawan, Selasa (23/7).

Kata Adhe, perputaran uang narkoba tidak sedikit. Mengutip Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total nilai perputaran uang terkait transaksi narkotika sepanjang 2016 hingga 2021 mencapai Rp400 triliun.

"Dan menurut BNN jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Angka-angka ini bagi sindikat narkoba internasional tentu saja menjadi potensi pasar yang menggiurkan," katanya.

Lanjut alumnus Turkish National Police Academy tersebut, Pusaka menawarkan beberapa rekomendasi terkait pemberantasan narkoba. Pertama adalah mendorong sinergitas koordinasi antara Polri dan BNN.

Kedua, kata dia, perlu dilakukan dukungan yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas investigatif dan analisis intelijen baik di Polri maupun BNN.

Masukan terakhir adalah mengintegrasikan sistem informasi antara Polri dan BNN untuk fasilitasi sharing data yang cepat dan akurat.

"Sistem ini mencakup database jaringan sindikat dan bandar narkoba, profil tersangka DPO, modus operandi, dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan," pungkasnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya