Berita

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono/Ist

Politik

Pusaka Puji Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Myanmar dan menyita 157 kilogram sabu siap edar yang ditangkap di Provinsi Aceh pada 22 Juli 2024.

Sebelumnya di Kota Malang pada awal Juli 2024, Bareskrim Polri juga mengamankan 1,2 juta ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan bahan baku siap produksi 40 kilogram.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono tidak ragu memberikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.


"Kami salut dengan kesigapan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba, capaian ini sesuai dengan pesan Kapolri untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilirnya," kata Wibisono kepada wartawan, Selasa (23/7).

Kata Adhe, perputaran uang narkoba tidak sedikit. Mengutip Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total nilai perputaran uang terkait transaksi narkotika sepanjang 2016 hingga 2021 mencapai Rp400 triliun.

"Dan menurut BNN jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Angka-angka ini bagi sindikat narkoba internasional tentu saja menjadi potensi pasar yang menggiurkan," katanya.

Lanjut alumnus Turkish National Police Academy tersebut, Pusaka menawarkan beberapa rekomendasi terkait pemberantasan narkoba. Pertama adalah mendorong sinergitas koordinasi antara Polri dan BNN.

Kedua, kata dia, perlu dilakukan dukungan yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas investigatif dan analisis intelijen baik di Polri maupun BNN.

Masukan terakhir adalah mengintegrasikan sistem informasi antara Polri dan BNN untuk fasilitasi sharing data yang cepat dan akurat.

"Sistem ini mencakup database jaringan sindikat dan bandar narkoba, profil tersangka DPO, modus operandi, dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya