Berita

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono/Ist

Politik

Pusaka Puji Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Myanmar dan menyita 157 kilogram sabu siap edar yang ditangkap di Provinsi Aceh pada 22 Juli 2024.

Sebelumnya di Kota Malang pada awal Juli 2024, Bareskrim Polri juga mengamankan 1,2 juta ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan bahan baku siap produksi 40 kilogram.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono tidak ragu memberikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.

"Kami salut dengan kesigapan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba, capaian ini sesuai dengan pesan Kapolri untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilirnya," kata Wibisono kepada wartawan, Selasa (23/7).

Kata Adhe, perputaran uang narkoba tidak sedikit. Mengutip Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total nilai perputaran uang terkait transaksi narkotika sepanjang 2016 hingga 2021 mencapai Rp400 triliun.

"Dan menurut BNN jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Angka-angka ini bagi sindikat narkoba internasional tentu saja menjadi potensi pasar yang menggiurkan," katanya.

Lanjut alumnus Turkish National Police Academy tersebut, Pusaka menawarkan beberapa rekomendasi terkait pemberantasan narkoba. Pertama adalah mendorong sinergitas koordinasi antara Polri dan BNN.

Kedua, kata dia, perlu dilakukan dukungan yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas investigatif dan analisis intelijen baik di Polri maupun BNN.

Masukan terakhir adalah mengintegrasikan sistem informasi antara Polri dan BNN untuk fasilitasi sharing data yang cepat dan akurat.

"Sistem ini mencakup database jaringan sindikat dan bandar narkoba, profil tersangka DPO, modus operandi, dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya