Berita

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono/Ist

Politik

Pusaka Puji Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

SELASA, 23 JULI 2024 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat narkoba internasional dari Malaysia-Myanmar dan menyita 157 kilogram sabu siap edar yang ditangkap di Provinsi Aceh pada 22 Juli 2024.

Sebelumnya di Kota Malang pada awal Juli 2024, Bareskrim Polri juga mengamankan 1,2 juta ton ganja sintetis, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax dan bahan baku siap produksi 40 kilogram.

Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono tidak ragu memberikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.


"Kami salut dengan kesigapan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba, capaian ini sesuai dengan pesan Kapolri untuk memberantas narkoba dari hulu hingga ke hilirnya," kata Wibisono kepada wartawan, Selasa (23/7).

Kata Adhe, perputaran uang narkoba tidak sedikit. Mengutip Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total nilai perputaran uang terkait transaksi narkotika sepanjang 2016 hingga 2021 mencapai Rp400 triliun.

"Dan menurut BNN jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2023 mencapai 3,3 juta orang. Angka-angka ini bagi sindikat narkoba internasional tentu saja menjadi potensi pasar yang menggiurkan," katanya.

Lanjut alumnus Turkish National Police Academy tersebut, Pusaka menawarkan beberapa rekomendasi terkait pemberantasan narkoba. Pertama adalah mendorong sinergitas koordinasi antara Polri dan BNN.

Kedua, kata dia, perlu dilakukan dukungan yang lebih besar dalam peningkatan kapasitas investigatif dan analisis intelijen baik di Polri maupun BNN.

Masukan terakhir adalah mengintegrasikan sistem informasi antara Polri dan BNN untuk fasilitasi sharing data yang cepat dan akurat.

"Sistem ini mencakup database jaringan sindikat dan bandar narkoba, profil tersangka DPO, modus operandi, dan jejak transaksi keuangan yang mencurigakan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya