Berita

Ilustrasi/Foto: Jiipe

Bisnis

Pemerintah Kantongi Usulan Tujuh KEK Baru, Mulai dari Jawa hingga Sulawesi

SELASA, 23 JULI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah menyatakan telah menerima usulan pembentukan 7 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dari para pelaku usaha dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang, mengatakan, 7 usulan KEK tersebut berlokasi di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa, IKN, hingga Sulawesi.

Saat ini usulan tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh Pemerintah.


"Kami sudah menerima tujuh usulan baru, sedang di-review. Di sekitar IKN ada, di Sulawesi, ada di Jawa juga," kata Rizal, dalam media sharing session Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta, dikutip Selasa (23/7).

Rizal menyakinkan bahwa tujuh usulan KEK itu sudah diminati banyak investor dalam maupun luar negeri sebab sektor yang akan mengisi di tujuh kawasan ekonomi khusus tersebut akan difokuskan untuk smelter nikel, bauksit hingga batu bara.

"Itu salah satunya dia ingin jadi salah satu hub dalam rangka pengembangan ekonomi (daerah) yang di sekitar KEK. Jadi penyediaan energi, kemudian smelter, hasil-hasil tambang, nikel, bauksit, dan batubara juga. Itu gunanya untuk bisa menyediakan energi buat IKN," jelas Rizal.

Pemerintah terus mendorong kawasan ekonomi khusus di mana terdapat dukungan pemberian fasilitas dan kemudahan ultimate berupa insentif fiskal dan non-fiskal dari pemerintah pusat dan daerah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya