Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Autopsi Ulang Afif Maulana Kewenangan Penyidik Polda Sumbar

SELASA, 23 JULI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri merespons permintaan LBH AP PP Muhammadiyah untuk melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Afif Maulana. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses ekshumasi merupakan kewenangan penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar).

"Apabila ada proses permintaan, itu masuknya juga bagian daripada proses penyidikan, tentunya tindak lanjutnya ini semuanya ada pada penyidik," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (22/7). 

Menurut Trunoyudo, penyidik Polda Sumbar akan menindaklanjuti proses ekshumasi itu bila dirasa perlu dalam membuat terang kasus ini. 

"Ada mekanismenya dan kalaupun ada harapan seperti itu, menjadi bagian daripada proses penyidikan. Kembali lagi nanti penyidik akan mempelajari," kata Trunoyudo. 

Seperti diketahui, eksumasi dilayangkan LBH AP PP Muhammadiyah ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengetahui penyebab pasti kematian Afif yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan. 

"Kami dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah Jakarta telah mendapatkan kuasa dari orang tua Afif Maulana," kata Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni, kepada wartawan.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Soroti Kebijakan Cleansing Guru Honorer, Haru Dorong Pemerintah Kedepankan Dialog

Selasa, 23 Juli 2024 | 02:58

Germak Desak Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan 2023

Selasa, 23 Juli 2024 | 02:33

PBNU Minta Kasus Pembunuhan Kader NU Lamtim Riyas Nuraini Diusut Tuntas

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:56

Gen KAMI Dorong Jaksa Generasi Milenial Laksanakan 7 Perintah Harian ST Burhanuddin

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:36

Puan Berharap Keputusan ICJ Mampu Percepat Proses Perdamaian Palestina

Selasa, 23 Juli 2024 | 01:17

Takziah ke Kediaman Almarhum Budhy Setiawan, Airlangga Hartarto: Dedikasinya Luar Biasa

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:56

Membedah Makna Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:26

BTN Harumkan Nama Bangsa di Ajang Euromoney Awards For Excellence 2024

Selasa, 23 Juli 2024 | 00:18

Tokoh Pendiri Banten Endus Ada Persaingan Tak Sehat Jelang Pilgub

Senin, 22 Juli 2024 | 23:59

KSAD: Perwira Bukan Sekadar Pangkat dan Jabatan

Senin, 22 Juli 2024 | 23:46

Selengkapnya