Berita

Sejumlah senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024 dipamerkan Polres OKI sebelum dimusnahkan/RMOLSumsel

Presisi

Polres OKU Musnahkan 138 Pucuk Senpira

SELASA, 23 JULI 2024 | 06:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masih tergolong tinggi. Terlihat dari banyaknya senpira yang berhasil diamankan jajaran Polres OKI selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024.

Selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan 138 senpira yang diserahkan oleh warga OKI secara sukarela maupun melalui Kepala Desa setempat. 

Rinciannya, 73 senjata api rakitan laras pendek dan 64 laras panjang. Diambah, satu senpira didapatkan dari target operasi.


"Dengan jumlah hasil perolehan tersebut, kami menyadari bahwa peredaran senpira di Kabupaten OKI masih cukup tinggi," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024. 

"Namun, selama 16 hari pelaksanaan operasi, kami melihat kesadaran warga meningkat untuk menyerahkan senpira milik mereka kepada kami," sambungnya, dikutup RMOLSumsel, Senin (22/7).

Hendrawan juga menyatakan bahwa hasil Operasi Senpi Musi 2024 memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat kriminalitas yang melibatkan penggunaan senpira di wilayah hukum OKI.

Dalam kesempatan tersebut, Polres OKI juga memberikan sosialisasi kepada warga melalui kepala desa dan camat untuk tidak memegang, menyimpan, atau memiliki senjata api secara ilegal. 

Warga yang masih memiliki senpira diimbau untuk segera menyerahkannya kepada kepala desa atau pihak kecamatan tanpa takut akan proses hukum.

"Untuk warga yang masih memiliki senpira, segera serahkan ke kades atau pihak kecamatan, dan kami tidak akan memproses hukum," pungkas Hendrawan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya