Berita

Sejumlah senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024 dipamerkan Polres OKI sebelum dimusnahkan/RMOLSumsel

Presisi

Polres OKU Musnahkan 138 Pucuk Senpira

SELASA, 23 JULI 2024 | 06:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peredaran senjata api rakitan (senpira) di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masih tergolong tinggi. Terlihat dari banyaknya senpira yang berhasil diamankan jajaran Polres OKI selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024.

Selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2024, pihak kepolisian berhasil mengamankan 138 senpira yang diserahkan oleh warga OKI secara sukarela maupun melalui Kepala Desa setempat. 

Rinciannya, 73 senjata api rakitan laras pendek dan 64 laras panjang. Diambah, satu senpira didapatkan dari target operasi.


"Dengan jumlah hasil perolehan tersebut, kami menyadari bahwa peredaran senpira di Kabupaten OKI masih cukup tinggi," ujar Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, saat memberikan sambutan pada acara pemusnahan senpira hasil Operasi Senpi Musi 2024. 

"Namun, selama 16 hari pelaksanaan operasi, kami melihat kesadaran warga meningkat untuk menyerahkan senpira milik mereka kepada kami," sambungnya, dikutup RMOLSumsel, Senin (22/7).

Hendrawan juga menyatakan bahwa hasil Operasi Senpi Musi 2024 memberikan dampak positif terhadap penurunan tingkat kriminalitas yang melibatkan penggunaan senpira di wilayah hukum OKI.

Dalam kesempatan tersebut, Polres OKI juga memberikan sosialisasi kepada warga melalui kepala desa dan camat untuk tidak memegang, menyimpan, atau memiliki senjata api secara ilegal. 

Warga yang masih memiliki senpira diimbau untuk segera menyerahkannya kepada kepala desa atau pihak kecamatan tanpa takut akan proses hukum.

"Untuk warga yang masih memiliki senpira, segera serahkan ke kades atau pihak kecamatan, dan kami tidak akan memproses hukum," pungkas Hendrawan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya