Berita

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Pilkada Jateng 2024

Gerindra Ungkap Alasan Pilih Luthfi Ketimbang Sudaryono

SELASA, 23 JULI 2024 | 06:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gerindra telah memutuskan untuk mengusung Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi, maju pada Pilgub Jateng 2024. 

Meskipun sebelumnya Gerindra sudah siap untuk mengusung Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, untuk maju sebagai bakal calon gubernur. Namun kemudian urung diusung usai menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).

Menurut Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Luthfi dianggap sudah memahami karakteristik masyarakat dan kondisi di Jateng.


"Karena kita merasa bahwa Pak Luthfi adalah Kapolda Jawa Tengah dan beliau orang Jawa Tengah, cukup lama bekerja sebagai Kapolda di sana. Beliau cukup memahami kondisi Jawa Tengah dan beliau mempersiapkan diri sudah cukup lama," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).

Muzani kemudian mengungkap alasan partainya batal mengusung Sudaryono maju di Pilgub Jateng. Yaitu Sudaryono mengaku tak mampu memikul tugas sebagai wamentan sekaligus menjadi cagub Jateng.

"Pak Daryono (Sudaryono) adalah anak muda, yang baru saja ditugasi menjadi Wakil Menteri Pertanian sehingga beliau merasa perlu untuk membagi tugas, tidak bisa dua-duanya dipikul," terang Muzani.

Lanjut Muzani, keputusan pencalonan Luthfi maju Pilgub Jateng telah melalui koordinasi dengan partai-partai mitra di Koalisi Indonesia Maju (KIM). Yaitu dengan PAN, Golkar, dan Demokrat.

"Keputusan ini tentu saja setelah kita berkomunikasi, berkoordinasi dengan partai-partai yang tergabung dengan Koalisi Indonesia Maju dan akhirnya kita memutuskan ke Ahmad Luthfi," pungkas Muzani.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya