Berita

Salah satu anggota Polisi korban pengeroyokan saat dirawat di RS Kaliwates Jember/Istimewa

Presisi

5 Anggota Polisi di Jember Dikeroyok Saat Bubarkan Aksi Massa PSHT

SELASA, 23 JULI 2024 | 05:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Lima anggota Polsek Kaliwates, Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur, babak belur saat menjalankan tugas. 

Mereka mengalami luka saat mengamankan jalan protokol Jember, simpang tiga Transmart, jalan Hayam Wuruk Kelurahan Kaliwates, Kabupaten Jember, Senin dinihari (22/7) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Informasi yang dihimpun RMOLJatim, 5 anggota polisi itu adalah Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Aipda Parmanto Indrajaya, Bripka Radya, dan Bripka Andre. 


Mereka diduga hendak membubarkan aksi ribuan massa pesilat dari PSHT, yang menutup akses jalur nasional di sekitar lampu traffic light simpang tiga Transmart. Semuanya, merupakan anggota Polsek Kaliwates, yang sedang melaksanakan piket malam. 

Menggunakan seragam lengkap, mereka bermaksud memberikan imbauan untuk tidak menutup jalan protokol simpang tiga. Sebab, akibat ulah mereka, terjadi kemacetan jalan dari simpang tiga Transmart ke arah timur sampai simpang empat Argopuro. 

Namun imbauan itu tidak digubris, mobil polisi patroli malah dilempari batu. Bahkan massa semakin beringas dengan melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap sejumlah anggota polisi tersebut.

Akibatnya seluruh anggota polisi dari Mapolsek Kaliwates itu mengalami luka. 

"Salah satu di antaranya, Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan ke Rumah Sakit Kaliwates, Jember," ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Korban mengalami luka parah pada bagian wajah dan tubuh lainnya, bahkan dikabarkan bagian hidung korban sampai mengalami dislokasi.

"Kami sudah melakukan koordinasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengeroyokan dan pemukulan terhadap anggota," kata Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, dikutip RMOLJatim, Senin (22/7).

AKBP Bayu sangat menyesalkan atas peristiwa yang terjadi. Sebab, petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan malah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang dari Perguruan Silat.

Dia menjelaskan sudah mengerahkan anggotanya untuk segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Kami akan menangkap pelakunya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," terangnya.

Terpisah, terkait tindakan pengeroyokan dan pemukulan terhadap sejumlah anggota polisi di Jember itu, Ketua Cabang PSHT Jember Djono Wasinudin masih enggan untuk dikonfirmasi.

Namun diketahui dirinya bersama sejumlah anggota PSHT sudah menjenguk anggota polisi yang mengalami luka parah di rumah sakit.

Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, ia berjanji akan memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya