Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Istimewa

Politik

Soroti Kebijakan Cleansing Guru Honorer, Haru Dorong Pemerintah Kedepankan Dialog

SELASA, 23 JULI 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekurangan tenaga pengajar hingga mengangkat honorer di berbagai sekolah di daerah menuai pro kontra. Untuk itu, pemerintah diminta meninjau kembali kebijakan cleansing.

Program tersebut dilakukan lantaran pengangkatan guru honorer diklaim tanpa seleksi yang jelas atau direkrut mandiri oleh sekolah. 

Bagi guru honorer yang terkena kebijakan tersebut, ada sebagian yang dipindah tugas, bahkan tak sedikit kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga pendidik. Kehilangan status sebagai guru tidak hanya merugikan secara finansial, terlebih pengabdian yang dilakoni bertahun-tahun lenyap begitu saja. 


Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan, buntut dari kebijakan cleansing perlu adanya transparansi dari pemerintah. 

"Bila pakai APBD, kuota tenaga pengajar bisa ditentukan oleh daerah itu sendiri. Toh, per tahun ini juga bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Haru, dikutip RMOLJabar, Senin (22/7).

Kendati demikian, selama ini pemerintah pusat bersikukuh membayarnya melalui dana APBD baik Kabupaten, Kota dan Provinsi. 

"Harus diklarifikasi bahasa cleansing itu, tidak dikasih jam mengajar. Mungkin bisa bertemu dengan komisi A/I di DPRD untuk audiensi," tambahnya. 

Skema dari awal, kata Haru, memang tidak ada honorer semua harus PPPK.  Haru menyayangkan program cleansing yang dilakukan terhadap tenaga pengajar honorer tersebut. 

"Cuma jangan dijepit begitu, perlu ada dialog dan keterbukaan pemerintah pusat, provinsi dengan guru honorer yang belum PPPK," imbuhnya. 

Bakal Calon Gubernur Jabar tersebut mendorong adanya solusi yang dilakukan pemerintah. 

"Kalau diserahkan kepada guru yang sudah PNS perihal mengajar, mereka juga sebenernya berat bila tidak dibantu guru PPPK atau honorer," ujarnya. 

Selain itu, Haru mengimbau agar ada peningkatan kualitas dari guru PNS dan guru honorer diberikan kesempatan baik mendapat kuota PPPK maupun jam mengajarnya. 

"Tapi kalau memang benar pemerintah tidak sanggup harus bicara apa adanya, jangan sistemnya begitu," tegasnya. 

Hematnya, para guru honorer tersebut bisa lebih diperhatikan di samping kuota untuk diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, tenaga pengajar sejatinya membantu mencerdaskan anak-anak agar terdidik. 

"Saya waktu di Bandung di Komisi A sering bertemu sama mereka, ya sama-sama membantu. Di sisi lain kadang lebih rajin dibanding guru tetap. Harusnya sama-sama rajin dan berkualitas dan anak tidak boleh jadi korban," terangnya. 

Haru menjelaskan, permasalahan yang dialami guru harus menjadi prioritas bagi terbangunnya sebuah bangsa. 

"Masalah Sumber Daya Manusia (SDM) itu hal yang serius. Kita tidak ada gunanya membangun jalan, bandara, pelabuhan kalau kualitas SDM-nya rendah," tutur Haru. 

Kunci kualitas SDM, kata dia, salah satunya guru yang berkualitas. 

"Artinya bukan hanya kesempatan atau status, tapi peningkatan keterampilan, profesionalisme, kesejahteraan adalah asas yang penting supaya mereka mengajarnya dengan tenang. Diberikan hak-haknya tapi kewajibannya harus dipenuhi," kata Haru. 

Dia menegaskan, memperhatikan kesejahteraan masyarakat sama dengan upaya mewujudkan cita-cita bangsa. 

"Mencerdaskan kehidupan bangsa itu kuncinya adalah kualitas. Alhamdulillahnya ada tunjangan profesional kalau untuk PNS, hanya saya kira harus diselesaikan. Pemerintah itu harus tuntas, jadi jangan seperti menghindar dan dihadapi, kekurangan saat ini di mana," jelasnya. 

Sehingga, dia mendorong untuk melakukan dialog bersama anggota DPRD dan menjadi perhatian DPR-RI agar permasalahan di dunia pendidikan saat ini bisa tuntas.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya