Berita

Ketua DPW PKS Jabar, Haru Suandharu/Istimewa

Politik

Soroti Kebijakan Cleansing Guru Honorer, Haru Dorong Pemerintah Kedepankan Dialog

SELASA, 23 JULI 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kekurangan tenaga pengajar hingga mengangkat honorer di berbagai sekolah di daerah menuai pro kontra. Untuk itu, pemerintah diminta meninjau kembali kebijakan cleansing.

Program tersebut dilakukan lantaran pengangkatan guru honorer diklaim tanpa seleksi yang jelas atau direkrut mandiri oleh sekolah. 

Bagi guru honorer yang terkena kebijakan tersebut, ada sebagian yang dipindah tugas, bahkan tak sedikit kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga pendidik. Kehilangan status sebagai guru tidak hanya merugikan secara finansial, terlebih pengabdian yang dilakoni bertahun-tahun lenyap begitu saja. 


Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan, buntut dari kebijakan cleansing perlu adanya transparansi dari pemerintah. 

"Bila pakai APBD, kuota tenaga pengajar bisa ditentukan oleh daerah itu sendiri. Toh, per tahun ini juga bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah," kata Haru, dikutip RMOLJabar, Senin (22/7).

Kendati demikian, selama ini pemerintah pusat bersikukuh membayarnya melalui dana APBD baik Kabupaten, Kota dan Provinsi. 

"Harus diklarifikasi bahasa cleansing itu, tidak dikasih jam mengajar. Mungkin bisa bertemu dengan komisi A/I di DPRD untuk audiensi," tambahnya. 

Skema dari awal, kata Haru, memang tidak ada honorer semua harus PPPK.  Haru menyayangkan program cleansing yang dilakukan terhadap tenaga pengajar honorer tersebut. 

"Cuma jangan dijepit begitu, perlu ada dialog dan keterbukaan pemerintah pusat, provinsi dengan guru honorer yang belum PPPK," imbuhnya. 

Bakal Calon Gubernur Jabar tersebut mendorong adanya solusi yang dilakukan pemerintah. 

"Kalau diserahkan kepada guru yang sudah PNS perihal mengajar, mereka juga sebenernya berat bila tidak dibantu guru PPPK atau honorer," ujarnya. 

Selain itu, Haru mengimbau agar ada peningkatan kualitas dari guru PNS dan guru honorer diberikan kesempatan baik mendapat kuota PPPK maupun jam mengajarnya. 

"Tapi kalau memang benar pemerintah tidak sanggup harus bicara apa adanya, jangan sistemnya begitu," tegasnya. 

Hematnya, para guru honorer tersebut bisa lebih diperhatikan di samping kuota untuk diangkat menjadi PPPK. Pasalnya, tenaga pengajar sejatinya membantu mencerdaskan anak-anak agar terdidik. 

"Saya waktu di Bandung di Komisi A sering bertemu sama mereka, ya sama-sama membantu. Di sisi lain kadang lebih rajin dibanding guru tetap. Harusnya sama-sama rajin dan berkualitas dan anak tidak boleh jadi korban," terangnya. 

Haru menjelaskan, permasalahan yang dialami guru harus menjadi prioritas bagi terbangunnya sebuah bangsa. 

"Masalah Sumber Daya Manusia (SDM) itu hal yang serius. Kita tidak ada gunanya membangun jalan, bandara, pelabuhan kalau kualitas SDM-nya rendah," tutur Haru. 

Kunci kualitas SDM, kata dia, salah satunya guru yang berkualitas. 

"Artinya bukan hanya kesempatan atau status, tapi peningkatan keterampilan, profesionalisme, kesejahteraan adalah asas yang penting supaya mereka mengajarnya dengan tenang. Diberikan hak-haknya tapi kewajibannya harus dipenuhi," kata Haru. 

Dia menegaskan, memperhatikan kesejahteraan masyarakat sama dengan upaya mewujudkan cita-cita bangsa. 

"Mencerdaskan kehidupan bangsa itu kuncinya adalah kualitas. Alhamdulillahnya ada tunjangan profesional kalau untuk PNS, hanya saya kira harus diselesaikan. Pemerintah itu harus tuntas, jadi jangan seperti menghindar dan dihadapi, kekurangan saat ini di mana," jelasnya. 

Sehingga, dia mendorong untuk melakukan dialog bersama anggota DPRD dan menjadi perhatian DPR-RI agar permasalahan di dunia pendidikan saat ini bisa tuntas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya