Berita

Massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Senin (22/7)/Istimewa

Nusantara

Germak Desak Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan 2023

SELASA, 23 JULI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang diduga melibatkan Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, Irsan Efendi Nasution. 

Desakan ini disampaikan Germak melalui aksi unjuk rasa di kantor Kejagung Republik Indonesia, di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Anang mengatakan, kasus dugaan korupsi ADD jangan berhenti hanya kepada Kasi Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Padangsidimpuan. Karena, Germak menduga ada aktor intelektualnya yakni Irsan Efendi Nasution yang kala itu masih menjabat walikota.  


"Usut tuntas kasus dugaan korupsi ADD ini. Kasus ini diduga adalah korupsi yang sistemik dan terencana tak hanya dilakukan oleh tingkat Kepala Seksi/Dinas. Periksa Irsan Efendi Nasution yang diduga sebagai aktor intelektual atas kasus dugaan korupsi ini," tegas Anang

Lanjut Anang, Irsan diduga melakukan perbuatan sewenang-wenang yakni dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memerintahkan setingkat Kepala Seksi BKD sebagai "tukang sunat" dalam kasus pemotongan anggaran ini. Jadi, Kejagung wajib mengambil alih dan menangkap serta memeriksa Irsan Efendi Nasution, kata Irsan. 

Hal senada disampaikan koordinator Lapangan, A Hasibuan. Pada momentum Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-64, Kejagung jangan tebang pilih dalam menangani perkara kasus yang ada. Usut sampai ke akar-akarnya dan periksa semua yang diduga terlibat. 

"Tepat pada 22 juli 2024 momen Hari Ulang Tahun Kejaksaan yang ke-64 Kita berharap supremasi hukum dapat tegak dan tidak tebang pilih terutama dalam membongkar kasus dugaan korupsi pemotongan 18 persen Anggaran Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Sumatera Tahun 2023," jelas Hasibuan

"Tangkap dan periksa Irsan Efendi Nasution, karena Anggaran Dana Desa (ADD) merupakan kunci dari pembangunan yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo dengan Nawa Citanya, yakni membangun Indonesia dari desa. (Dugaan korupsi) Ini bertentangan dengan itu, jadi Kejagung wajib hukumnya membongkar kasus dugaan korupsi Kota Padangsidimpuan ini," tegas Hasibuan dalam orasinya.

Ia menambahkan, kasus ini sudah viral di mana-mana dan sudah banyak dilaporkan oleh elemen masyarakat, sehingga harus menjadi atensi Kejagung untuk mengusut perkara ini secara tuntas. 

Pantauan di lapangan, massa Germak tampak membawa 2 baliho besar dan 1 spanduk panjang bertuliskan 5 poin tuntutan. 

Di antaranya, mendesak Kejaksaan Agung membongkar dan mengambil alih kasus dugaan korupsi pemotongan 18 persen Anggaran Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara tahun anggaran 2023.

Lalu mendesak Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diduga terlibat sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) 2023 yang diduga memerintahkan kepala seksi/dinas sebagai "tukang sunat" anggaran negara tersebut.

Setelah sekitar 2 jam menyampaikan orasi di kantor Kejagung, massa Germak pun balik kanan membubarkan diri. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan berkomitmen akan mengadakan aksi demonstrasi setiap pekannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya