Berita

Massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Senin (22/7)/Istimewa

Nusantara

Germak Desak Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan 2023

SELASA, 23 JULI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang diduga melibatkan Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, Irsan Efendi Nasution. 

Desakan ini disampaikan Germak melalui aksi unjuk rasa di kantor Kejagung Republik Indonesia, di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Anang mengatakan, kasus dugaan korupsi ADD jangan berhenti hanya kepada Kasi Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Padangsidimpuan. Karena, Germak menduga ada aktor intelektualnya yakni Irsan Efendi Nasution yang kala itu masih menjabat walikota.  


"Usut tuntas kasus dugaan korupsi ADD ini. Kasus ini diduga adalah korupsi yang sistemik dan terencana tak hanya dilakukan oleh tingkat Kepala Seksi/Dinas. Periksa Irsan Efendi Nasution yang diduga sebagai aktor intelektual atas kasus dugaan korupsi ini," tegas Anang

Lanjut Anang, Irsan diduga melakukan perbuatan sewenang-wenang yakni dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memerintahkan setingkat Kepala Seksi BKD sebagai "tukang sunat" dalam kasus pemotongan anggaran ini. Jadi, Kejagung wajib mengambil alih dan menangkap serta memeriksa Irsan Efendi Nasution, kata Irsan. 

Hal senada disampaikan koordinator Lapangan, A Hasibuan. Pada momentum Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-64, Kejagung jangan tebang pilih dalam menangani perkara kasus yang ada. Usut sampai ke akar-akarnya dan periksa semua yang diduga terlibat. 

"Tepat pada 22 juli 2024 momen Hari Ulang Tahun Kejaksaan yang ke-64 Kita berharap supremasi hukum dapat tegak dan tidak tebang pilih terutama dalam membongkar kasus dugaan korupsi pemotongan 18 persen Anggaran Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Sumatera Tahun 2023," jelas Hasibuan

"Tangkap dan periksa Irsan Efendi Nasution, karena Anggaran Dana Desa (ADD) merupakan kunci dari pembangunan yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo dengan Nawa Citanya, yakni membangun Indonesia dari desa. (Dugaan korupsi) Ini bertentangan dengan itu, jadi Kejagung wajib hukumnya membongkar kasus dugaan korupsi Kota Padangsidimpuan ini," tegas Hasibuan dalam orasinya.

Ia menambahkan, kasus ini sudah viral di mana-mana dan sudah banyak dilaporkan oleh elemen masyarakat, sehingga harus menjadi atensi Kejagung untuk mengusut perkara ini secara tuntas. 

Pantauan di lapangan, massa Germak tampak membawa 2 baliho besar dan 1 spanduk panjang bertuliskan 5 poin tuntutan. 

Di antaranya, mendesak Kejaksaan Agung membongkar dan mengambil alih kasus dugaan korupsi pemotongan 18 persen Anggaran Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara tahun anggaran 2023.

Lalu mendesak Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diduga terlibat sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) 2023 yang diduga memerintahkan kepala seksi/dinas sebagai "tukang sunat" anggaran negara tersebut.

Setelah sekitar 2 jam menyampaikan orasi di kantor Kejagung, massa Germak pun balik kanan membubarkan diri. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan berkomitmen akan mengadakan aksi demonstrasi setiap pekannya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya