Berita

Massa Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Senin (22/7)/Istimewa

Nusantara

Germak Desak Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan 2023

SELASA, 23 JULI 2024 | 02:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germak) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 yang diduga melibatkan Walikota Padangsidimpuan periode 2018-2023, Irsan Efendi Nasution. 

Desakan ini disampaikan Germak melalui aksi unjuk rasa di kantor Kejagung Republik Indonesia, di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Anang mengatakan, kasus dugaan korupsi ADD jangan berhenti hanya kepada Kasi Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Padangsidimpuan. Karena, Germak menduga ada aktor intelektualnya yakni Irsan Efendi Nasution yang kala itu masih menjabat walikota.  


"Usut tuntas kasus dugaan korupsi ADD ini. Kasus ini diduga adalah korupsi yang sistemik dan terencana tak hanya dilakukan oleh tingkat Kepala Seksi/Dinas. Periksa Irsan Efendi Nasution yang diduga sebagai aktor intelektual atas kasus dugaan korupsi ini," tegas Anang

Lanjut Anang, Irsan diduga melakukan perbuatan sewenang-wenang yakni dengan memanfaatkan kekuasaannya untuk memerintahkan setingkat Kepala Seksi BKD sebagai "tukang sunat" dalam kasus pemotongan anggaran ini. Jadi, Kejagung wajib mengambil alih dan menangkap serta memeriksa Irsan Efendi Nasution, kata Irsan. 

Hal senada disampaikan koordinator Lapangan, A Hasibuan. Pada momentum Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-64, Kejagung jangan tebang pilih dalam menangani perkara kasus yang ada. Usut sampai ke akar-akarnya dan periksa semua yang diduga terlibat. 

"Tepat pada 22 juli 2024 momen Hari Ulang Tahun Kejaksaan yang ke-64 Kita berharap supremasi hukum dapat tegak dan tidak tebang pilih terutama dalam membongkar kasus dugaan korupsi pemotongan 18 persen Anggaran Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Sumatera Tahun 2023," jelas Hasibuan

"Tangkap dan periksa Irsan Efendi Nasution, karena Anggaran Dana Desa (ADD) merupakan kunci dari pembangunan yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo dengan Nawa Citanya, yakni membangun Indonesia dari desa. (Dugaan korupsi) Ini bertentangan dengan itu, jadi Kejagung wajib hukumnya membongkar kasus dugaan korupsi Kota Padangsidimpuan ini," tegas Hasibuan dalam orasinya.

Ia menambahkan, kasus ini sudah viral di mana-mana dan sudah banyak dilaporkan oleh elemen masyarakat, sehingga harus menjadi atensi Kejagung untuk mengusut perkara ini secara tuntas. 

Pantauan di lapangan, massa Germak tampak membawa 2 baliho besar dan 1 spanduk panjang bertuliskan 5 poin tuntutan. 

Di antaranya, mendesak Kejaksaan Agung membongkar dan mengambil alih kasus dugaan korupsi pemotongan 18 persen Anggaran Dana Desa (ADD) Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara tahun anggaran 2023.

Lalu mendesak Kejaksaan Agung menangkap dan memeriksa mantan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang diduga terlibat sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi pemotongan Anggaran Dana Desa (ADD) 2023 yang diduga memerintahkan kepala seksi/dinas sebagai "tukang sunat" anggaran negara tersebut.

Setelah sekitar 2 jam menyampaikan orasi di kantor Kejagung, massa Germak pun balik kanan membubarkan diri. Mereka berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan berkomitmen akan mengadakan aksi demonstrasi setiap pekannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya