Berita

Bambang Haryo Soekartono/Ist

Politik

Pangan Indonesia Masih Amburadul, Kerja Bapanas Dipertanyakan

SENIN, 22 JULI 2024 | 22:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Pangan Nasional (Bapanas) diharapkan mampu menjalankan tugas utamanya sebagai institusi yang memastikan ketersediaan pangan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pemerhati kebijakan publik, Bambang Haryo Soekartono menyatakan Bapanas memiliki fungsi untuk memastikan ketersediaan pangan, bukan hanya beras, untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Menurutnya tugas Bapanas adalah memperkuat sistem logistik pangan, menurunkan daerah rentan rawan pangan dan masyarakat yang tidak berkecukupan pangan dan gizi.


"Bapanas ini tidak hanya mengurusi beras tapi semua komoditas pokok yang harus dikelola. Bagaimana mereka mengusahakan bagaimana produksi pangan dari hulu hingga hilir bisa memenuhi kebutuhan nasional," kata BHS akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (22/7).

Dia juga menyatakan, seharusnya Bapanas ini menjadi badan yang bisa menjembatani antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan serta stakeholder pangan lainnya. 

"Bagaimana pertanian dan perdagangan bisa sejalan, kebutuhan pangan terpenuhi. Lalu, koordinasi kebutuhan, seperti pupuk, bisa dengan mudah dikoordinasikan melalui Bapanas kepada PT Pupuk, kebutuhan pengairan bisa dikoordinasikan Bapanas dengan PUPR, atau dalam pengentasan hama bisa dengan Kementan atau lembaga peneliti," ujarnya.

Bapanas diharapkan dapat memaksimalkan jumlah lahan, yaitu sekitar 7 juta hektar, bisa menghasilkan produksi yang bisa memenuhi kebutuhan pangan dan ada yang bisa disisihkan sebagai cadangan pangan.

Ke depannya, lanjut Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra ini tidak ada lagi pangan yang impor, baik itu berupa beras, sayur mayur, gula, hingga daging. Bapanas harus mampu berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga untuk mencapai target pemenuhan kebutuhan pangan nasional. 

Dia menekankan bahwa pemerintah seharusnya fokus dalam menyelesaikan masalah pangan ini. 

"Tidak perlu terlalu banyak badan. Yang penting adalah fokus pada tugas yang diamanatkan, lalu saling bersinergi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Sehingga target kebutuhan nasional itu bisa tercapai. Dan pemerintah tidak perlu sibuk impor lagi," jelasnya.

BHS meminta pemerintah sebaiknya mengevaluasi kinerja Bapanas dalam menyelesaikan masalah pangan Indonesia dan menjaga ketersediaan 11 komoditas pokok kebutuhan masyarakat. 

"Kalau memang tidak ada hasilnya, tidak bisa menguraikan masalah yang ada, dan menyelesaikan masalah tersebut, bubarin aja Bapanas. Daripada menghabiskan anggaran negara," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya