Berita

Bareskrim Polri menangkap tiga pengedar "popers", obat perangsang seks sesama jenis/RMOL

Presisi

Bareskrim Ciduk Pengedar Obat Perangsang Seks Sesama Jenis

SENIN, 22 JULI 2024 | 20:19 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mencegah peredaran obat perangsang ilegal jenis poppers.

Obat perangsang ini berbentuk cairan berkandungan isobutil nitrit yang sudah dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor: HM 01.1.2.10.21.47 pada 13 Oktober 2021.

Dalam operasi ini, Bareskrim menangkap tiga orang sebagai tersangka.


"Tersangkanya tiga, yakni RCL, P, dan MS,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Para tersangka memiliki peran yang berbeda. RCL berperan sebagai importir poppers di Bekasi Utara, P importir poppers di Banten ditemani MS.

"Modus operandinya, mereka mengedarkan poppers dari China melalui media sosial," ujar Mukti.

Di Bekasi Utara, polisi menyita 228 botol perangsang dan 597 kotak obat. Sementara di Banten ada 731 botol perangsang dan 113 kotak obat.

Sementara dari pengakuan para tersangka, obat ini kerap dipesan untuk perangsang hubungan seks sesama jenis.

Kini, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU 17/2003 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya