Berita

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini/Ist

Politik

Fraksi PKS Sambut Baik Putusan ICJ Usir Israel dari Palestina

SENIN, 22 JULI 2024 | 16:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Jumat (19/7) lalu mengeluarkan keputusan yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.
 
Keputusan pengadilan tertinggi PBB ini merupakan fatwa terbaru status pendudukan Israel atas Palestina. 

Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional itu dan menyebut sebagai kemenangan rakyat Palestina. Jazuli meminta agar PBB konsekuen dengan keputusan tersebut dan segera mengusir Israel dari wilayah Palestina.
 

 
“Kita menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice ini. Hal ini menandakan bahwa kemanusiaan dunia masih ada dan dunia semakin sadar apa yang dilakukan Israel tidak bisa lagi ditolelir,” ungkap Jazuli dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (22/7).
 
Lebih lanjut, Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta agar keputusan ICJ tidak berhenti hanya fatwa atau seruan saja tanpa aksi penegakan hukum. 

Sebagai lembaga pengadilan tertinggi PBB, keputusan ICJ harus ditegakkan dengan tindakan nyata menghentikan pendudukan Israel di semua wilayah Palestina.

“Mayoritas anggota PBB sebenarnya mendukung penuh hak-hak Palestina sebagai negara berdaulat sebagaimana tercermin dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB. Keputusan Mahkamah Internasional itu sejatinya adalah suara kemanusiaan mayoritas negara dunia sehingga tidak ada alasan bagi PBB untuk tidak bisa menindak Israel agar hengkang dari wilayah Palestina,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
 
Jazuli juga berharap keputusan Mahkamah Internasional dipedomani sebagai solusi permanen penghentian genosida atas rakyat Palestina, perwujudan Palestina Merdeka, dan penghentian total penjajahan Israel. 

“Bersamaan dengan itu, Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel segera diadili sebagai penjahat perang dan kemanusiaan,” pungkas Jazuli.
 
Sebelumnya, Mahkamah Internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (19/7) lalu menegaskan bahwa pendudukan Israel atas wilayah dan permukiman Palestina adalah ilegal. Mereka mendesak agar tindakan tersebut segera dihentikan, berdasarkan temuan terkuat mengenai konflik Israel-Palestina.
 
Putusan yang dikeluarkan oleh para hakim di Mahkamah Internasional (ICJ), yang sering disebut sebagai Pengadilan Dunia, tidak bersifat mengikat. Namun, pendapat tersebut memiliki bobot hukum internasional dan berpotensi mengurangi dukungan terhadap Israel.
 
"Pemukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta rezim yang terkait dengannya, telah dibangun dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional," ungkap Presiden Nawaf Salam saat membacakan temuan panel yang terdiri dari 15 hakim.
 
Pengadilan mengatakan kewajiban Israel termasuk membayar ganti rugi atas kerugian dan evakuasi semua pemukim dari permukiman yang ada.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya