Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra/Net

Politik

Eddy Santana Persoalkan Staf Watimpres Kasak-kusuk Cari Dokumen Tambang

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra mempertanyakan kewenangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto yang menugaskan stafnya Yesti Hutagalung untuk mendapatkan data-data dokumen pengapalan batubara yang di-loading melalui jetty/tuks yang akan ditertibkan terkait pertambangan legal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Surat Penugasan kepada Yesti Hutagalung, yang ditandatangani Sidarto Danusubroto tertanggal 29 Juni 2024, beredar luas di kalangan trader dan penambang batubara di Kaltim, telah menimbulkan kecaman. 

“Selain bentuk penyalahgunaan wewenang, surat penugasan tersebut juga rawan disalahgunakan. Tidak ada wewenang Wantimpres  untuk mencampuri urusan jetty/tuks dan loading batubara. Termasuk tidak berhak meminta dokumen pengapalan," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (22/7). 


Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa tugas Wantimpres adalah memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasan pemerintahan negara. 

Untuk itulah, Eddy meminta Sidarto Danusubroto untuk segera menertibkan dengan tegas orang yang mengaku-ngaku  stafnya tersebut. Karena tindakannya dapat merusak kredibilitas dan nama baik lembaga Wantimpres. 

Sementara itu KSOP Samarinda, Capt M. Ridha saat dihubungi menolak untuk berkomentar.

Sementara Yesti Hutagalung membenarkan surat penugasan yang dipegangnya berasal dari anggota Watimpres. 

“Bilang dia menghadap Bapak Wantimpres mas urusan ini, agar jelas mau kita buka semua? jelas itu ilegal," kata Yesti kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/7). 


Yesti juga menyatakan tidak masalah jika hal ini dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya