Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra/Net

Politik

Eddy Santana Persoalkan Staf Watimpres Kasak-kusuk Cari Dokumen Tambang

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra mempertanyakan kewenangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto yang menugaskan stafnya Yesti Hutagalung untuk mendapatkan data-data dokumen pengapalan batubara yang di-loading melalui jetty/tuks yang akan ditertibkan terkait pertambangan legal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Surat Penugasan kepada Yesti Hutagalung, yang ditandatangani Sidarto Danusubroto tertanggal 29 Juni 2024, beredar luas di kalangan trader dan penambang batubara di Kaltim, telah menimbulkan kecaman. 

“Selain bentuk penyalahgunaan wewenang, surat penugasan tersebut juga rawan disalahgunakan. Tidak ada wewenang Wantimpres  untuk mencampuri urusan jetty/tuks dan loading batubara. Termasuk tidak berhak meminta dokumen pengapalan," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (22/7). 


Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa tugas Wantimpres adalah memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasan pemerintahan negara. 

Untuk itulah, Eddy meminta Sidarto Danusubroto untuk segera menertibkan dengan tegas orang yang mengaku-ngaku  stafnya tersebut. Karena tindakannya dapat merusak kredibilitas dan nama baik lembaga Wantimpres. 

Sementara itu KSOP Samarinda, Capt M. Ridha saat dihubungi menolak untuk berkomentar.

Sementara Yesti Hutagalung membenarkan surat penugasan yang dipegangnya berasal dari anggota Watimpres. 

“Bilang dia menghadap Bapak Wantimpres mas urusan ini, agar jelas mau kita buka semua? jelas itu ilegal," kata Yesti kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/7). 


Yesti juga menyatakan tidak masalah jika hal ini dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya