Berita

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra/Net

Politik

Eddy Santana Persoalkan Staf Watimpres Kasak-kusuk Cari Dokumen Tambang

SENIN, 22 JULI 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana Putra mempertanyakan kewenangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarto Danusubroto yang menugaskan stafnya Yesti Hutagalung untuk mendapatkan data-data dokumen pengapalan batubara yang di-loading melalui jetty/tuks yang akan ditertibkan terkait pertambangan legal di Kalimantan Timur (Kaltim). 

Surat Penugasan kepada Yesti Hutagalung, yang ditandatangani Sidarto Danusubroto tertanggal 29 Juni 2024, beredar luas di kalangan trader dan penambang batubara di Kaltim, telah menimbulkan kecaman. 

“Selain bentuk penyalahgunaan wewenang, surat penugasan tersebut juga rawan disalahgunakan. Tidak ada wewenang Wantimpres  untuk mencampuri urusan jetty/tuks dan loading batubara. Termasuk tidak berhak meminta dokumen pengapalan," kata Eddy dalam keterangannya, Senin (22/7). 


Politikus Gerindra ini menegaskan bahwa tugas Wantimpres adalah memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasan pemerintahan negara. 

Untuk itulah, Eddy meminta Sidarto Danusubroto untuk segera menertibkan dengan tegas orang yang mengaku-ngaku  stafnya tersebut. Karena tindakannya dapat merusak kredibilitas dan nama baik lembaga Wantimpres. 

Sementara itu KSOP Samarinda, Capt M. Ridha saat dihubungi menolak untuk berkomentar.

Sementara Yesti Hutagalung membenarkan surat penugasan yang dipegangnya berasal dari anggota Watimpres. 

“Bilang dia menghadap Bapak Wantimpres mas urusan ini, agar jelas mau kita buka semua? jelas itu ilegal," kata Yesti kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (22/7). 


Yesti juga menyatakan tidak masalah jika hal ini dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya