Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Cornelis Hotman/Ist

Politik

Sanksi Pidana Pelaku KDRT Didorong Masuk Revisi Perda PPA

MINGGU, 21 JULI 2024 | 22:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebab, Perda tersebut akan menjadi alas hukum dan penunjang terealisasinya hukuman atau sanksi untuk para pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Apalagi, banyak perempuan menjadi korban.

“Revisi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak ini diperlukan karena produk hukumnya belum good. Belum ada ketentuan mendorong program di luar OPD Jakarta seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Cornelis Hotman dikutip Minggu (21/7).

Jika aturan itu bisa dimasukkan dalam revisi Perda, Cornels berharap mampu memberikan efek jera kepada pelaku KDRT. Sehingga menjadi contoh bagi masyarakat luas agar tidak melakukan hal serupa.

Selain itu, Cornelis juga meminta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan kepada para korban KDRT maupun kekerasan seksual.

“Jaminan kesehatan ini masih dalam lingkup perlindungan perempuan dan anak, terdapat kasus seorang anak yang menjadi korban pemerkosaan dan hamil," kata Cornelis.

"Sehingga harus dilakukan terminasi kehamilan tapi saat itu ada kendala yaitu jaminan kesehatan Jakarta tidak menanggung terminasi kandungan terhadap pemenuhan hak korban kekerasan seksual,” sambungnya.

Adapun revisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.



Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Partai Negoro Tolak Jokowi Masuk DPA Pemerintahan Prabowo

Minggu, 21 Juli 2024 | 22:00

Heru Merasa Dikambinghitamkan, Anies Serahkan Rakyat yang Menilai

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:18

Pemerintah Lebih Fair Perluas Cakupan Jasa Raharja

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:08

KPK Sebut Hasto Ada Kaitan di Korupsi Lain Bukan cuma Harun Masiku

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:05

Anies Sedang Merebut Simpati Warga dengan Menyerang Heru Budi

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:51

Sudah Ada Jasa Raharja, Pemerintah Jangan Wajibkan Asuransi Ranmor

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:24

Anies Berpeluang Menang Siapa pun Wagubnya

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:12

42.008 Pelari Ramaikan Pocari Sweat Run Indonesia

Minggu, 21 Juli 2024 | 20:04

Erick Thohir Dorong Influencer BUMN Kuasai Keterampilan Digital

Minggu, 21 Juli 2024 | 19:33

Bebani Rakyat, Setop Wacana Kewajiban Asuransi Ranmor!

Minggu, 21 Juli 2024 | 19:18

Selengkapnya