Berita

Jemaah haji Indonesia/Ist

Politik

Begini Solusi Biaya dan Antrean Haji Mudah Plus Murah

MINGGU, 21 JULI 2024 | 17:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Untuk mengurai biaya dan antrean panjang pelaksanaan ibadah haji dan umrah, Pemerintah Indonesia perlu bekerjasama dengan otoritas bandara di Saudi Arabia.

"Menggunakan bandara/terminal/properti alternatif seperti Thaif mempermudah miqat dengan lebih khidmat cukup istirahat dan nyaman untuk dapat mengurangi biaya transportasi dan akomodasi," kata pengamat haji Ade Mafruddin ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (21/7).

Selain itu, Ade menyarankan pemerintah melakukan inisiasi investasi di bandara Thaif, dengan demikian beban biaya para jemaah haji bisa dikurangi lewat masa tinggal dan biaya akomodasi.


"Masa tinggal dapat dikurangi dari 40 hari menjadi maksimal 30-35 hari, menghemat biaya akomodasi, transport dan konsumsi minimal sekitar 25 persen," kata Ade.

Sehingga nantinya, kata Ade, jemaah cukup difokuskan ibadah utama di Mina, Arafah, Muzdalifah.

Sehingga, lanjut Ade, peningkatan kuota haji melalui diplomasi juga bisa membantu mengurangi panjangnya antrean haji.

"Peluang volume kuota haji Indonesia telah meningkat dari 221,000 menjadi 229,000 pada tahun 2023 (+8000), kemudian menjadi 241.000 di 2024 (+20.000). Diestimasi tambahan kuota dalam waktu dekat untuk Indonesia mendekati 300.000 kuota," tutup Ade.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya