Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi/Net

Dunia

Indonesia Dukung Putusan ICJ Usir Israel dari Palestina

MINGGU, 21 JULI 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menetapkan status ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina merupakan harapan besar yang telah lama diperjuangkan Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh  Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Minggu (21/7).

Menlu menjelaskan bahwa sebelum Fatwa Hukum itu dikeluarkan, Indonesia telah berperan menyampaikan pandangan lisan terkait pendudukan Israel kepada ICJ pada 23 Februari lalu.

Menurut Retno, Fatwa Hukum yang dikeluarkan ICJ pada hari Jumat (19/7) merupakan keputusan yang telah lama dinanti baik Indonesia maupun dunia internasional.

"Fatwa hukum ini menunjukkan bahwa hukum internasional berpihak pada perjuangan Bangsa Palestina,” ujarnya.

Dikatakan Menlu RI, ICJ telah menegakkan rules based international order dengan menetapkan status ilegal keberadaan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

Itu mengapa Indonesia mendukung penuh putusan tersebut.

”Karenanya, Indonesia mendukung pandangan Mahkamah agar semua negara dan PBB tidak mengakui situasi yang ditimbulkan dari keberadaan ilegal Israel,” ungkap Retno.

Sejalan dengan fatwa ICJ, kata Menlu, Indonesia mendesak Israel untuk segera mengakhiri keberadaannya yang ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.  

Israel harus mengakhiri pembangunan pemukiman ilegal dan mengevakuasi seluruh pemukim Yahudi secepatnya.

Selain itu, Israel juga wajib melakukan reparasi dalam bentuk restitusi dan kompensasi, termasuk mengembalikan tanah-tanah yang diambil sejak 1967 dan memperbolehkan seluruh warga Palestina yang diusir dari rumahnya untuk kembali.

"Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina,” tegas Retno.

Penetapan fatwa hukum oleh Mahkamah adalah langkah awal untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina yang seutuhnya.

Secara faktual, Israel masih menjadi Occupying Power di Wilayah Pendudukan Palestina.

Retno kembali menyerukan agar menyerukan agar Israel tetap memiliki kewajiban sebagai Occupying Power untuk memenuhi hak-hak dasar warga Palestina yang mendiami Wilayah Pendudukan Palestina.

Secara paralel, Indonesia akan mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

54 Persen Warga Israel Dukung Hamas

Minggu, 21 Juli 2024 | 12:03

Terseret 2 Kasus, KPK Bantah Bidik Hasto

Minggu, 21 Juli 2024 | 12:00

Bangladesh Lockdown, Kerusuhan Mahasiswa Vs Polisi Tewaskan 105 Orang

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:42

Atlet Indonesia Diminta Tolak Tanding Lawan Israel di Olimpiade Paris

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:31

Soemitronomics: Jalan Konsolidasi Demokrasi Pemerintahan Prabowo

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:10

KPK Terus Usut Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku

Minggu, 21 Juli 2024 | 11:00

Indonesia Dukung Putusan ICJ Usir Israel dari Palestina

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:33

Didukung KIM, Kaesang-Jusuf Hamka Penantang Kuat Anies-Sohibul

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:20

Cak Imin Kampanye UU KIA di CFD

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:09

Legislator Demokrat: Penegak Hukum Bisa Cepat Tindak Skandal Mark Up Impor Beras

Minggu, 21 Juli 2024 | 10:02

Selengkapnya