Berita

Wilayah Palestina/Net

Politik

Fatwa ICJ Tak Akan Membuat Israel Angkat Kaki dari Palestina

MINGGU, 21 JULI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda, telah memberikan fatwa (advisory opinion) atas permintaan Majelis Umum PBB, dan meminta Israel angkat kaki dari wilayah Palestina.

Menanggapi itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, fatwa itu tidak akan memberi efek atau berdampak pada Israel, dan pasti tetap bersikeras merebut wilayah Palestina.

"Fatwa ICJ yang menyatakan okupasi Israel ilegal, berikut kebijakan dan praktik-praktiknya, meski telah direspons PM Benjamin Netanyahu sebagai konyol, namun tidak akan mengubah Israel tetap menjalankan okupasi ilegal di tanah Palestina," tegas Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).


ICJ membahas secara detail dua pertanyaan yang disampaikan Majelis Umum PBB. Pertama, apa konsekuensi hukum atas pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina atas hak untuk menentukan nasib sendiri, dan kedua, bagaimana kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang dilakukan Israel terhadap keabsahan okupasi yang dilakukan Israel, dan apa konsekuensi bagi negara-negara dan PBB.

Selanjutnya, dalam fatwa juga ditentukan wilayah Palestina yang dianeksasi Israel, kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel di wilayah yang diokupasi, termasuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasi warga Palestina yang dianeksasi.

Demikian juga dengan hal yang berkaitan dengan pencabutan izin dan perusakan atas berbagai bangunan warga palestina oleh para pemukim warga Israel yang terkadang dibiarkan oleh otoritas Israel.

Dalam fatwanya, ICJ menentukan berbagai kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel dianggap bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional.

ICJ Menganggap pendudukan oleh Israel sebagai tidak sah, dan karenanya meminta Israel segera angkat kaki.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya