Berita

Wilayah Palestina/Net

Politik

Fatwa ICJ Tak Akan Membuat Israel Angkat Kaki dari Palestina

MINGGU, 21 JULI 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Internasional (ICJ), di Belanda, telah memberikan fatwa (advisory opinion) atas permintaan Majelis Umum PBB, dan meminta Israel angkat kaki dari wilayah Palestina.

Menanggapi itu, Guru Besar Hukum Internasional UI, Profesor Hikmahanto Juwana, mengatakan, fatwa itu tidak akan memberi efek atau berdampak pada Israel, dan pasti tetap bersikeras merebut wilayah Palestina.

"Fatwa ICJ yang menyatakan okupasi Israel ilegal, berikut kebijakan dan praktik-praktiknya, meski telah direspons PM Benjamin Netanyahu sebagai konyol, namun tidak akan mengubah Israel tetap menjalankan okupasi ilegal di tanah Palestina," tegas Hikmahanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Minggu (21/7).


ICJ membahas secara detail dua pertanyaan yang disampaikan Majelis Umum PBB. Pertama, apa konsekuensi hukum atas pelanggaran Israel terhadap rakyat Palestina atas hak untuk menentukan nasib sendiri, dan kedua, bagaimana kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang dilakukan Israel terhadap keabsahan okupasi yang dilakukan Israel, dan apa konsekuensi bagi negara-negara dan PBB.

Selanjutnya, dalam fatwa juga ditentukan wilayah Palestina yang dianeksasi Israel, kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel di wilayah yang diokupasi, termasuk berbagai peraturan perundang-undangan yang mendiskriminasi warga Palestina yang dianeksasi.

Demikian juga dengan hal yang berkaitan dengan pencabutan izin dan perusakan atas berbagai bangunan warga palestina oleh para pemukim warga Israel yang terkadang dibiarkan oleh otoritas Israel.

Dalam fatwanya, ICJ menentukan berbagai kebijakan dan praktik yang dilakukan Israel dianggap bertentangan dengan berbagai instrumen hukum internasional.

ICJ Menganggap pendudukan oleh Israel sebagai tidak sah, dan karenanya meminta Israel segera angkat kaki.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya