Berita

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

107 Guru Honorer akan Kembali Mengajar

SABTU, 20 JULI 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sejak 2017 banyak kepala sekolah yang merekrut sendiri guru honorer. Bahkan beberapa guru honorer tersebut mendapatkan honor di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Demikian penegasan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin  melalui siaran pers Pemprov DKI, Sabtu (20/7).

"Penataan kembali data tenaga pendidik dilakukan untuk memverifikasi dan identifikasi data guru honorer sesuai kebutuhan sekolah melalui mekanisme yang lebih terukur dan terarah," kata Budi.


Sesuai Juknis Pengelolaan Dana BOS yaitu Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022, Pasal 40 (4), guru honorer yang honornya dibiayai melalui dana BOS harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan tersebut yaitu berstatus bukan ASN, tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki NUPTK, dan belum mendapat Tunjangan Profesi Guru. 

Untuk tenaga honorer sejumlah 4.000 yang sumber pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan diberikan rekomendasi oleh Disdik DKI agar semuanya mempunyai dapodik.

"Pemprov DKI melalui Disdik DKI Jakarta berkomitmen menciptakan baku mutu pendidikan yang lebih berkualitas demi menunjang perkembangan jaman serta Jakarta menuju Kota Global," tutup Budi.

Selain itu, Budi mendorong 107 guru yang terdampak cleansing agar mendaftar formasi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI).

Pemprov DKI Jakarta berencana membuka 1.700 formasi tenaga KKI pada bulan Agustus 2024.

Budi menambahkan, sambil menunggu proses penerimaan, 107  guru honorer akan ditata untuk  ditempatkan disekolah-sekolah sesuai kebutuhan.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya