Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Menko Airlangga Pimpin Apel Penanganan Karhutla di Sumsel

SABTU, 20 JULI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar apel simulasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kota Palembang, Sabtu (20/7). Apel ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Ape ini bukan hanya sekadar show of force, melainkan mendorong kita untuk mempersiapkan personel yang terampil, kemampuan memadai, dan peralatan yang mumpuni,” tegas Airlangga dalam sambutannya.

Provinsi Sumsel menjadi daerah yang rawan karhutla. Tahun 2022, kerugian ekonomi akibat karhutla mencapai Rp42,7 miliar, dimana kerugian terbesar terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan nilai Rp11,4 miliar.


Oleh karenanya, Airlangga mengurai upaya pengendalian karhutla sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, seperti memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) dan penerapan Business Continuity Management System (BCMS).

Langkah pencegahan bencana harus terus dilakukan secara efektif untuk dapat menjaga keselamatan masyarakat serta meminimalisir dampak yang merugikan laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam kunjungan kerja ke Sumsel, Menko Airlangga juga turut menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), Corporate Social Responsibility (CSR) secara simbolis, serta penyerahan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Penyaluran KUR sebesar Rp18,97 miliar diberikan untuk 92 debitur melalui penyalur KUR BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BPD Sumsel Babel. Airlangga secara simbolis juga menyerahkan dana PSR sebesar Rp11,2 miliar yang didistribusikan kepada 184 pekebun, dengan total areal seluas 373,51 hektare.

“Jadi program KUR maupun PSR diharapkan dapat terus ditingkatkan. Di Sumatera, salah satu penerima terbesar adalah Sumatera Selatan,” pungkas Airlangga.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya