Berita

(Kiri ke kanan) Ketua Umum PPNA Ariati Dina, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Departemen Kebijakan Publik PPNA Muntazimah Nasution/Ist

Politik

PP Nasyiatul Aisyiyah Minta Pemda Ikut Kawal UU KIA

SABTU, 20 JULI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah dinilai sudah cukup berpihak kepada kaum perempuan.

Melalui UU KIA, kini perempuan pasca melahirkan bisa fokus pemulihan lebih panjang karena diperbolehkan cuti selama enam bulan.  

"Kita bersyukur perempuan, terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak mendukung UU KIA ini,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari dalam keterangannya, Sabtu (20/7).


Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini berharap implementasi UU KIA bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan.

"Harapannya, pemerintah pusat dan daerah juga ikut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini," tutup Ariati.

Selain cuti melahirkan, UU KIA juga memuat poin penting lain, yakni perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan.

UU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak juga mengatur tentang tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga monitoring dan evaluasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya