Berita

(Kiri ke kanan) Ketua Umum PPNA Ariati Dina, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka, Ketua Departemen Kebijakan Publik PPNA Muntazimah Nasution/Ist

Politik

PP Nasyiatul Aisyiyah Minta Pemda Ikut Kawal UU KIA

SABTU, 20 JULI 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang telah disahkan DPR bersama Pemerintah dinilai sudah cukup berpihak kepada kaum perempuan.

Melalui UU KIA, kini perempuan pasca melahirkan bisa fokus pemulihan lebih panjang karena diperbolehkan cuti selama enam bulan.  

"Kita bersyukur perempuan, terutama ibu melahirkan mendapatkan support dan keberpihakan yang luar biasa dari wakil rakyat kita. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang ramah kepada perempuan dan anak mendukung UU KIA ini,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari dalam keterangannya, Sabtu (20/7).


Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta ini berharap implementasi UU KIA bisa dilaksanakan dengan baik di lapangan.

"Harapannya, pemerintah pusat dan daerah juga ikut mengawal implementasi UU ini agar bisa dilaksanakan di akar rumput, bila perlu dibentuk lembaga khusus yang menaungi regulasi ini," tutup Ariati.

Selain cuti melahirkan, UU KIA juga memuat poin penting lain, yakni perumusan tanggung jawab ibu, ayah, dan keluarga pada fase seribu hari pertama kehidupan.

UU KIA Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Anak juga mengatur tentang tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga monitoring dan evaluasi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya