Berita

Peneliti Formappi, Lucius Karus/Net

Politik

Formappi: Tidak Ideal Calon Anggota BPK Banyak Politisi

SABTU, 20 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Khususnya terkait adanya figur berlatar belakang politisi dan bekas politisi yang masuk dalam daftar 75 orang calon anggota BPK. 

Di antaranya Eva Yuliana (Nasdem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura), hingga Daniel Lumban Tobing (mantan PDIP).

Menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, lolosnya figur dengan latar belakang partai politik (parpol) tersebut menjadi persoalan serius. Kehadiran mereka membuat proses seleksi calon anggota BPK menjadi tidak ideal. 


Sebab, seleksi tersebut harus melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Proses tersebut membuat pemilihan anggota BPK menjadi sebuah proses politik. Kondisi tersebut membuat figur berlatar belakang politisi lebih punya peluang untuk terpilih. 

”Calon pimpinan BPK yang mengikuti seleksi justru terjebak mengikuti tuntutan politisi di DPR. Mereka umumnya mengandalkan lobi politik agar terpilih,” kata Lucius dalam keterangannya, Jumat (19/7). 

Lucius menyebut, sejak awal sistem seleksi pimpinan BPK memang tidak bersahabat bagi kalangan profesional. Padahal, pimpinan BPK seharusnya bukan berasal dari politisi. Melainkan figur profesional. 

Sebab, BPK bekerja secara profesional melakukan audit penggunaan keuangan negara. 

“Sehingga mestinya pimpinan BPK harus dipilih berdasarkan kompetensi di bidang audit keuangan (bukan dari politisi, red),” tegasnya. 

Berdasarkan Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI pada 8 Juli 2024, telah ditetapkan 75 calon anggota BPK yang akan mengikuti fit and proper test di DPR. Nama-nama tersebut telah diumumkan ke publik. 

DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR sejak 10 Juli hingga 19 Juli 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya