Berita

Peneliti Formappi, Lucius Karus/Net

Politik

Formappi: Tidak Ideal Calon Anggota BPK Banyak Politisi

SABTU, 20 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti proses seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tengah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Khususnya terkait adanya figur berlatar belakang politisi dan bekas politisi yang masuk dalam daftar 75 orang calon anggota BPK. 

Di antaranya Eva Yuliana (Nasdem), Hendrik H. Sitompul (Demokrat), M. Misbakhun (Golkar), Mulfachri Harahap (PAN), Jon Erizal (PAN), Bobby Adhityo Rizaldi (Golkar), Akhmad Muqowam (Hanura), hingga Daniel Lumban Tobing (mantan PDIP).

Menurut peneliti Formappi, Lucius Karus, lolosnya figur dengan latar belakang partai politik (parpol) tersebut menjadi persoalan serius. Kehadiran mereka membuat proses seleksi calon anggota BPK menjadi tidak ideal. 


Sebab, seleksi tersebut harus melewati proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Proses tersebut membuat pemilihan anggota BPK menjadi sebuah proses politik. Kondisi tersebut membuat figur berlatar belakang politisi lebih punya peluang untuk terpilih. 

”Calon pimpinan BPK yang mengikuti seleksi justru terjebak mengikuti tuntutan politisi di DPR. Mereka umumnya mengandalkan lobi politik agar terpilih,” kata Lucius dalam keterangannya, Jumat (19/7). 

Lucius menyebut, sejak awal sistem seleksi pimpinan BPK memang tidak bersahabat bagi kalangan profesional. Padahal, pimpinan BPK seharusnya bukan berasal dari politisi. Melainkan figur profesional. 

Sebab, BPK bekerja secara profesional melakukan audit penggunaan keuangan negara. 

“Sehingga mestinya pimpinan BPK harus dipilih berdasarkan kompetensi di bidang audit keuangan (bukan dari politisi, red),” tegasnya. 

Berdasarkan Keputusan Rapat Internal Komisi XI DPR RI pada 8 Juli 2024, telah ditetapkan 75 calon anggota BPK yang akan mengikuti fit and proper test di DPR. Nama-nama tersebut telah diumumkan ke publik. 

DPR pun meminta masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama tersebut. Masukan itu disampaikan ke DPR sejak 10 Juli hingga 19 Juli 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya