Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Net

Politik

Pj Kepala Daerah Diwanti-wanti Jaga Netralitas

JUMAT, 19 JULI 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Politikus Golkar yang juga anggota Komisi A DPRD Jawa Timur meminta penjabat (Pj) bupati/walikota tertib, tidak mundur dari amanah yang diberikan. Sikap ini, disampaikan Freddy Poernomo mendengar sejumlah Pj kepala daerah siap-siap maju Pilkada serentak 2024.

“Tidak etis, karena Pj bupati/walikota kewenangannya merupakan penugasan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” tegas Freddy. 

Maka harusnya, para Pj menyelesaikan tugasnya hingga akhir jabatan.


“Bukannya di tengah jalan mundur untuk maju kembali menjadi kepala daerah. Mungkin keenakan sehingga memperpanjang jabatannya melalui cara yang konstitusional,”,paparnya, dikutip RMOLJatim, Jumat (19/7).

Freddy menduga, para Pj yang mengikuti proses pemilihan kepala daerah adalah karena ingin memperpanjang kekuasaannya di daerah. 

Sejumlah daerah dikabarkan akan ditinggal penjabat kepala daerah yang memilih ikut maju pilkada.

Yaitu Pj Bupati Jombang, Pj Wali Kota Malang yang akan maju melalui pilkada ke Wali Kota Malang. Demikian juga dengan Pj Bupati Bondowoso serta Pj Bupati Magetan. 

“Pj Bupati Jombang dan Pj Bupati Bondowoso sudah mundur,” jelas sejumlah sumber.

Sementara Pj Bupati Malang masih proses mundur. Menarik di Pemkab Malang, masih belum muncul nama siapa pengganti PJ Bupati Malang. Hanya nama Sekda Pemkab Malang yang diusulkan ke Pemprov Jawa Timur. 

Meski secara etis, Freddy menilai berpotensi melanggar. Namun secara administratif tidak ada persoalan.

“Tapi yoo mosok ngono,” tutur dia.

Freddy yang juga pakar hukum pemerintahan menyebutkan, sistem yang dibangun untuk proses pemilihan kepala daerah harusnya diperketat. Agar tidak kedepannya tidak merusak tatanan organisasi pemerintahan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya