Berita

Ilustrasi Pilkada 2024/Net

Politik

Pj Kepala Daerah Diwanti-wanti Jaga Netralitas

JUMAT, 19 JULI 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Politikus Golkar yang juga anggota Komisi A DPRD Jawa Timur meminta penjabat (Pj) bupati/walikota tertib, tidak mundur dari amanah yang diberikan. Sikap ini, disampaikan Freddy Poernomo mendengar sejumlah Pj kepala daerah siap-siap maju Pilkada serentak 2024.

“Tidak etis, karena Pj bupati/walikota kewenangannya merupakan penugasan dari pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” tegas Freddy. 

Maka harusnya, para Pj menyelesaikan tugasnya hingga akhir jabatan.


“Bukannya di tengah jalan mundur untuk maju kembali menjadi kepala daerah. Mungkin keenakan sehingga memperpanjang jabatannya melalui cara yang konstitusional,”,paparnya, dikutip RMOLJatim, Jumat (19/7).

Freddy menduga, para Pj yang mengikuti proses pemilihan kepala daerah adalah karena ingin memperpanjang kekuasaannya di daerah. 

Sejumlah daerah dikabarkan akan ditinggal penjabat kepala daerah yang memilih ikut maju pilkada.

Yaitu Pj Bupati Jombang, Pj Wali Kota Malang yang akan maju melalui pilkada ke Wali Kota Malang. Demikian juga dengan Pj Bupati Bondowoso serta Pj Bupati Magetan. 

“Pj Bupati Jombang dan Pj Bupati Bondowoso sudah mundur,” jelas sejumlah sumber.

Sementara Pj Bupati Malang masih proses mundur. Menarik di Pemkab Malang, masih belum muncul nama siapa pengganti PJ Bupati Malang. Hanya nama Sekda Pemkab Malang yang diusulkan ke Pemprov Jawa Timur. 

Meski secara etis, Freddy menilai berpotensi melanggar. Namun secara administratif tidak ada persoalan.

“Tapi yoo mosok ngono,” tutur dia.

Freddy yang juga pakar hukum pemerintahan menyebutkan, sistem yang dibangun untuk proses pemilihan kepala daerah harusnya diperketat. Agar tidak kedepannya tidak merusak tatanan organisasi pemerintahan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya