Berita

Prabowo Subianto menyalami Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni/Ist

Nusantara

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan PSN

JUMAT, 19 JULI 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni menerima penghargaan berupa Apresiasi Proyek Strategis Nasional (PSN) kategori Provinsi oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Penghargaan ini diberikan dalam kegiatan Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK di Jakarta, Kamis (18/7).
 
Sebagai informasi, Apresiasi PSN diberikan kepada 18 Badan Usaha Milik Negara, 38 pemerintah di seluruh Indonesia dan 25 kementerian/lembaga. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada dua Kawasan Ekonom Khusus (KEK) terbaik. Provinsi Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu penerima apresaisi PSN yang diwakilkan oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi.
 
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengatakan Provinsi Sumut sudah melakukan serangkaian percepatan pembangunan, seperti jalan tol, sektor KEK Sei Mangkei, Danau Toba, pelabuhan, kereta dan lainnya.
 

 
“Saya merasa bangga atas apresiasi PSN untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.  Adanya Kebijakan Satu Peta membuat perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan PSN dan pengembangan KEK serta berbagai kebijakan nasional lainnya, dapat mengacu pada data spasial yang akurat. Tak hanya Pemerintah, kini masyarakat juga dapat merasakan manfaat implementasi Kebijakan Satu Peta melalui akses informasi yang disediakan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0,” kata Fatoni di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Sumatera Utara, Jumat (19/7).
 
Fatoni menyampaikan pemerintah mendorong percepatan Kebijakan Satu Peta disertai dengan pembangunan PSN dan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai salah satu upaya konkret dalam mencapai target RPJPN 2025-2045.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya