Berita

Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Kata HNW

Anggaran Makan Siang Gratis Rp7.500, Dapat Apa?

JUMAT, 19 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran makan siang bergizi atau makan siang gratis yang semula Rp15 ribu per siswa dipangkas 50 persen menjadi Rp7.500 menuai polemik dan kritik pedas dari masyarakat.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menuturkan, Prabowo-Gibran perlu menyeriuskan program tersebut meski menuai protes publik.

"Ya harusnya itu diseriusin atau dilaksanakan," kata Hidayat Nur Wahid kepada wartawan, Jumat (19/7).


Legislator Fraksi PKS ini menuturkan, anggaran Rp7.500 untuk makan siang gratis sangat tidak wajar. Terlebih setiap daerah memiliki harga sembako yang berbeda.

"Rp7.500 dapat apa gitu ya? Dan apalagi di Jakarta, Papua, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, itu tempat-tempat yang pasti tidak murah," katanya.

Pria yang akrab disapa HNW ini menyarankan kepada tim Prabowo-Gibran untuk menjelaskan secara gamblang model anggaran untuk makan siang gratis itu.

"Sehingga menenteramkan mereka yang dulu memilih beliau berdua atas dasar (program) makan siang gratis. Jangan kemudian mereka dibuat bingung dengan anggaran yang akan digelontorkan ini," katanya.

Menurutnya, Prabowo-Gibran harus mampu merealisasikan program makan siang gratis yang menelan biaya APBN cukup besar itu.

"Ketika kemarin berani menyuarakan, kan sudah ada kajiannya dong. Anggarannya darimana dong? Kalau sudah dikampanyekan tentu harus mereka perjuangkan agar terwujud sebagai janji politik kepada rakyat," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya