Berita

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat/Net

Politik

Solusi Pemberhentian Guru Honorer, Kementerian Harus Duduk Bareng

JUMAT, 19 JULI 2024 | 13:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemprov DKI Jakarta, Kemendagri, Kemenpan RB, Kemendikbud dan Kemenag diminta duduk bersama untuk mengatasi ratusan guru honorer yang terdampak pemberhentian sepihak.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berpendapat, kementerian terkait perlu memformulasikan dan mewujudkan pola distribusi yang adil secara kualitas maupun kuantitas. 

"Langkah yang harus dilakukan dengan menarik  kewenangan pembinaan dan pengangkatan guru ke tingkat pusat, sehingga menjadi concern bersama, untuk dilakukan distribusi guru berbasis zonasi," kata Lestari kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (19/7).


Anggota Komisi X ini mengatakan, setelah terdistribusi dengan adil, problem selanjutnya adalah peningkatan kualitas guru juga berdasarkan kompetensi dasar substansi dan pedagogisnya.

"Jadi penataan dan pembenahan guru honorer merupakan langkah yang penting," sambungnya.

Legislator dari Fraksi Nasdem ini menyarankan pembinaan para guru honorer ini harus transparan dan manusiawi.

"Tetapi harus dilaksanakan dengan cara-cara yang transparan dan manusiawi, dalam rangka membangun sistem pendidikan nasional yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa," tutupnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya