Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @mbakitasmg/Net

Hukum

Bantah Tudingan PDIP soal Mbak Ita, KPK: Tak Ada Unsur Politik

JUMAT, 19 JULI 2024 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politik pada proses hukum Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons pernyataan yang disampaikan sejumlah tokoh PDIP yang menuding KPK berpolitik saat memproses Mbak Ita yang kebetulan akan maju pada Pilwalkot Semarang 2024.

"Yang sedang dilakukan teman-teman penyidik di Semarang tidak dalam konteks politik," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).


Dia memastikan, semua penyidikan yang dilakukan KPK, baik pemeriksaan maupun penggeledahan, dilakukan berdasar bukti permulaan yang cukup, ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan.

"Semua berdasar kerangka hukum. Bila ada pihak-pihak yang merasa ada kaitan dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tegasnya.

Dia pun menjelaskan alasan kenapa baru memproses hukum Mbak Ita di saat jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Itu hanya kebetulan saja," pungkas Tessa.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya