Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @mbakitasmg/Net

Hukum

Bantah Tudingan PDIP soal Mbak Ita, KPK: Tak Ada Unsur Politik

JUMAT, 19 JULI 2024 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politik pada proses hukum Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons pernyataan yang disampaikan sejumlah tokoh PDIP yang menuding KPK berpolitik saat memproses Mbak Ita yang kebetulan akan maju pada Pilwalkot Semarang 2024.

"Yang sedang dilakukan teman-teman penyidik di Semarang tidak dalam konteks politik," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).


Dia memastikan, semua penyidikan yang dilakukan KPK, baik pemeriksaan maupun penggeledahan, dilakukan berdasar bukti permulaan yang cukup, ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan.

"Semua berdasar kerangka hukum. Bila ada pihak-pihak yang merasa ada kaitan dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tegasnya.

Dia pun menjelaskan alasan kenapa baru memproses hukum Mbak Ita di saat jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Itu hanya kebetulan saja," pungkas Tessa.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya