Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @mbakitasmg/Net

Hukum

Bantah Tudingan PDIP soal Mbak Ita, KPK: Tak Ada Unsur Politik

JUMAT, 19 JULI 2024 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politik pada proses hukum Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons pernyataan yang disampaikan sejumlah tokoh PDIP yang menuding KPK berpolitik saat memproses Mbak Ita yang kebetulan akan maju pada Pilwalkot Semarang 2024.

"Yang sedang dilakukan teman-teman penyidik di Semarang tidak dalam konteks politik," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).


Dia memastikan, semua penyidikan yang dilakukan KPK, baik pemeriksaan maupun penggeledahan, dilakukan berdasar bukti permulaan yang cukup, ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan.

"Semua berdasar kerangka hukum. Bila ada pihak-pihak yang merasa ada kaitan dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tegasnya.

Dia pun menjelaskan alasan kenapa baru memproses hukum Mbak Ita di saat jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Itu hanya kebetulan saja," pungkas Tessa.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya