Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @mbakitasmg/Net

Hukum

Bantah Tudingan PDIP soal Mbak Ita, KPK: Tak Ada Unsur Politik

JUMAT, 19 JULI 2024 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politik pada proses hukum Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk.

Kepastian itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, merespons pernyataan yang disampaikan sejumlah tokoh PDIP yang menuding KPK berpolitik saat memproses Mbak Ita yang kebetulan akan maju pada Pilwalkot Semarang 2024.

"Yang sedang dilakukan teman-teman penyidik di Semarang tidak dalam konteks politik," kata Tessa, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (19/7).


Dia memastikan, semua penyidikan yang dilakukan KPK, baik pemeriksaan maupun penggeledahan, dilakukan berdasar bukti permulaan yang cukup, ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan.

"Semua berdasar kerangka hukum. Bila ada pihak-pihak yang merasa ada kaitan dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," tegasnya.

Dia pun menjelaskan alasan kenapa baru memproses hukum Mbak Ita di saat jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Itu hanya kebetulan saja," pungkas Tessa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya