Berita

Seafarming di Kepulauan Seribu/Ist

Bisnis

Budidaya di Seafarming Wujudkan Lumbung Pangan Berbasis Laut

JUMAT, 19 JULI 2024 | 05:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik pemanfaatan ruang budidaya yang terjadi saat ini di kawasan pesisir tampaknya masih buntu. Usaha budidaya dengan menyiapkan lahan baru di pesisir menemui beberapa hambatan seperti konflik alokasi ruang, teknik, serta tanggung jawab berbudidaya. 
 
Terkait pemanfaatan ruang bisa dilihat dari sengkarut antara lahan yang berizin dengan tidak berizin, atau lahan hutan dengan bukan hutan, serta kawasan lindung dengan bukan kawasan lindung.  

Menurut Kepala Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, Prof. Yonvitner, teknik budidaya sering kali dikuasai adalah model budidaya linear, bukan budidaya yang berketahanan (resilience).  

“Ketika awal pembukaan lahan, budidaya terlihat agresif dan maju, namun kemudian ketika muncul persoalan seperti penyakit, virus, tambak di pesisir mulai ditinggalkan,” kata Yonvitner dalam keterangannya, Kamis (18/7).  

Lajut dia, paling baik proses budidaya digeser ke arah diversifikasi jenis budidaya dengan mengganti jenis dari udang menjadi ikan. Dalam konteks tanggung jawab, budidaya adalah komitmen menjaga dan melindungi kawasan secara konsisten.  

“Jika dulu kelayakan budidaya lebih dilihat dari teknis, namun kini harus dipastikan secara kualitas yang mendukung. Banyak pelaku budidaya yang tidak berintegritas menyebabkan lahan tambak terbengkalai. Akibatnya sering dijadikan daling untuk mengkonversi ruang dari budidaya menjadi perumahan atau area reklamasi baru,” bebernya. 
 
Memperhatikan tiga hal di atas, pihaknya mendorong agar ada kesinambungan berusaha. 

“Maka kegiatan budidaya laut harus didorong lebih maju lagi saat ini baik untuk udang, lobster dan ikan. Seiring dengan itu, guna memperkuat upaya pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan berbasis laut dan kelautan atau yang dikenal sebagai blue food, basis budidaya laut harus diutamakan,” imbuh dia.
 
Salah satu alasan inilah yang dijadikan dasar oleh IPB untuk membangun seafarming. Sejak awal dalam seafarming sudah diusahakan budidaya ikan kerapu, lobster dan udang vaname. 

Dia menjelaskan, saat ini kegiatan seafarming yang dikembangkan di Kepulauan Seribu (Laut Jawa) bisa dijadikan solusi untuk  pengembangan budidaya laut termasuk lobster, udang dan kerapu.  

“Selain dapat dikembangkan dengang berbasis masyakat, budidaya di sana juga terkendali dengan baik. Melalui budidaya seafarming yang terintegrasi antara proses produksi dan riset, maka seharusnya solusi pengembang lobster, udang dan kerapu dalam negeri bisa tumbuh, dan tidak selalu mendorong ekspor benih seperti saat ini,” ungkapnya.
 
Senada dengan itu, ketua Dewan Guru Besar IPB  Prof.Dr. Evi Damayanti, juga meyakini situasi ini dapat dikembangkan lebih besar lagi, ketika menghadiri panen udang vaname di Kepulauan Seribu.  

Prof Evi menyampaikan bahwa panen yang dilakukan adalah dedikasikan IPB untuk Indonesia yang telah dirintis sejak awal oleh PKSPL.
 
Kemudian ditegaskan juga bahwa upaya yang sudah dilakukan PKSPL IPB ini harus mendapat dukungan pemerintah untuk meningkatkan resilience usaha budidaya perikanan.  

“Selain sistem usaha budidaya yang ramah lingkungan, ongkos produksi bisa dipangkas karena sistem oksigenasi yang berbasiskan sirkulasi air serta menghasilkan produk yang berkualitas. Selain itu budidaya udang di laut juga menjadi alternatif terobosan untuk tidak lagi membuka lahan pasir atau mangrove serta memperkuat konservasi. Upaya ini juga akan menjadi Solusi pengendalian perusakan ekosistem mangrove di pesisir,” jelas Prof Evi.
 
Seafarming menjadi terobosan baru bagi budidaya Indonesia yang lebih ramah lingkungan dan sustainable. Sehingga seafarming bisa menjadi etalase baru perikanan Indonesia untuk merebut persaingan dunia," demikian Prof Yonvitner.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

China Potensi Monopoli Pasar Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07

Langgar Konstitusi, Anthony Budiawan: UU IKN Wajib Batal

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:04

Subsidi BBM Harusnya Dinikmati DTKS Bukan Orang Kaya

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:44

Skandal Beras Impor Bapanas-Bulog Potensi Bebani Devisa Negara

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Negara Pelaku Genosida Israel Tak Layak Ikut Olimpiade Paris

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Memecat Guru dengan Istilah Cleansing Melanggar HAM

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:31

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:25

Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X: Istilah Cleansing untuk Guru Honorer tidak Humanis

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:05

Selengkapnya