Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Hotel ST Regis, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7)/RMOL

Politik

Airlangga Tegaskan Anggaran Makan Gratis Rp71 T: Teknis akan Dibahas!

JUMAT, 19 JULI 2024 | 01:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab soal benar atau tidaknya mengenai alokasi anggaran program presiden terpilih makan gratis dipangkas menjadi sebesar Rp7.500. 

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa program makan siang gratis tersebut telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) mendatang dengan total anggaran sebesar Rp71 triliun.

“Program makan gratis sudah dianggarkan di RAPBN ke depan itu sebesar Rp71 triliun  teknisnya nanti akan dibahas lebih detail lagi,” ujar Airlangga kepada wartawan seusai “Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK” di Hotel ST Regis, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7).


Airlangga menambahkan bahwa setiap daerah akan memiliki pendekatan yang berbeda dalam pelaksanaan program ini. 

“Tentu setiap daerah akan berbeda, tapi teknis akan dibahas ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ekonom dari Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, mengaku sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. 

Dalam pertemuan tersebut, diketahui tim Prabowo tengah mengkaji soal penurunan biaya makan bergizi menjadi Rp7.500 hingga Rp9.000 per anak. 

Untuk program ini, pemerintah memutuskan akan menggelontorkan dana sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025. 

“Setelah dikomunikasikan, angka itu Rp71 triliun. Kemudian, tugasnya presiden terpilih ke tim ekonominya itu memikirkan apakah biaya makanan per hari bisa diturunkan lebih hemat dari Rp15.000, mungkin ke Rp9.000, ke Rp7.500 kah?" kata Heri dalam diskusi Market Outlook 2024 pada Selasa (16/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya