Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Hotel ST Regis, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7)/RMOL

Politik

Airlangga Tegaskan Anggaran Makan Gratis Rp71 T: Teknis akan Dibahas!

JUMAT, 19 JULI 2024 | 01:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab soal benar atau tidaknya mengenai alokasi anggaran program presiden terpilih makan gratis dipangkas menjadi sebesar Rp7.500. 

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa program makan siang gratis tersebut telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) mendatang dengan total anggaran sebesar Rp71 triliun.

“Program makan gratis sudah dianggarkan di RAPBN ke depan itu sebesar Rp71 triliun  teknisnya nanti akan dibahas lebih detail lagi,” ujar Airlangga kepada wartawan seusai “Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK” di Hotel ST Regis, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7).


Airlangga menambahkan bahwa setiap daerah akan memiliki pendekatan yang berbeda dalam pelaksanaan program ini. 

“Tentu setiap daerah akan berbeda, tapi teknis akan dibahas ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ekonom dari Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, mengaku sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. 

Dalam pertemuan tersebut, diketahui tim Prabowo tengah mengkaji soal penurunan biaya makan bergizi menjadi Rp7.500 hingga Rp9.000 per anak. 

Untuk program ini, pemerintah memutuskan akan menggelontorkan dana sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025. 

“Setelah dikomunikasikan, angka itu Rp71 triliun. Kemudian, tugasnya presiden terpilih ke tim ekonominya itu memikirkan apakah biaya makanan per hari bisa diturunkan lebih hemat dari Rp15.000, mungkin ke Rp9.000, ke Rp7.500 kah?" kata Heri dalam diskusi Market Outlook 2024 pada Selasa (16/7).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya