Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Hotel ST Regis, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7)/RMOL

Politik

Airlangga Tegaskan Anggaran Makan Gratis Rp71 T: Teknis akan Dibahas!

JUMAT, 19 JULI 2024 | 01:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab soal benar atau tidaknya mengenai alokasi anggaran program presiden terpilih makan gratis dipangkas menjadi sebesar Rp7.500. 

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan bahwa program makan siang gratis tersebut telah dianggarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) mendatang dengan total anggaran sebesar Rp71 triliun.

“Program makan gratis sudah dianggarkan di RAPBN ke depan itu sebesar Rp71 triliun  teknisnya nanti akan dibahas lebih detail lagi,” ujar Airlangga kepada wartawan seusai “Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 dan White Paper OMP Beyond 2024 serta Penyampaian Hasil Capaian PSN dan KEK” di Hotel ST Regis, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/7).


Airlangga menambahkan bahwa setiap daerah akan memiliki pendekatan yang berbeda dalam pelaksanaan program ini. 

“Tentu setiap daerah akan berbeda, tapi teknis akan dibahas ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ekonom dari Verdhana Sekuritas, Heriyanto Irawan, mengaku sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran. 

Dalam pertemuan tersebut, diketahui tim Prabowo tengah mengkaji soal penurunan biaya makan bergizi menjadi Rp7.500 hingga Rp9.000 per anak. 

Untuk program ini, pemerintah memutuskan akan menggelontorkan dana sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025. 

“Setelah dikomunikasikan, angka itu Rp71 triliun. Kemudian, tugasnya presiden terpilih ke tim ekonominya itu memikirkan apakah biaya makanan per hari bisa diturunkan lebih hemat dari Rp15.000, mungkin ke Rp9.000, ke Rp7.500 kah?" kata Heri dalam diskusi Market Outlook 2024 pada Selasa (16/7).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya