Berita

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7)/Ist

Politik

Kupas Tuntas Cita-cita Penegakan Syari'at Islam di Indonesia

KAMIS, 18 JULI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penerapan Syari'at Islam dapat mengatasi persoalan sistem hukum yang ada di Indonesia saat ini. 

Hal di atas jadi salah satu pembahasan saat Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7). 

“Dari segi dasar konstitusional, tidak ada masalah dengan transformasi syariat atau hukum Islam ke dalam hukum nasional Indonesia. Tapi, hal ini sangat tergantung pada kemauan politik pembentuk undang-undang untuk melakukannya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015, Hamdan Zoelva saat jadi pemateri bedah buku tersebut. 


Mantan kader PBB ini menegaskan bahwa Penegakan Syari'at Islam di Indonesia harus mempergunakan cara transformasi, yaitu mentransformasikan syariah dan fiqh hasil pemikiran para ulama dalam peraturan perundang-undangan tertulis. 

Sehingga penerapan syariah cocok dengan perkembangan zaman dan kondisi Indonesia. 

Hamdan yang juga pengawas Rifyal Ka'bah Foundation ini menilai, kerancuan pemahaman dalam penerapan syari'at terletak pada ketidakmampuan membedakan antara syari'at diyani yang terkait dengan masalah-masalah ubudiyah dan syariat qadha’i yang terkait dengan amaliah kehidupan keduniaan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dan kenegaraan. 

“Proses transformasi yang harus dilakukan adalah transformasi syari'at yang qadha’i itu dalam perundang-undangan untuk mengatasi masalah sosial dan keduniaan,” jelas Hamdan. 

Itu sebabnya, Hamdan mengajak seluruh masyarakat turut menjadikan buku ini sebagai referensi. Terutama, bagi para kader-kader PBB. 

“Ini sebuah buku karya akademisi Hakim Agung RI yang luar biasa. Cita-cita beliau sekarang sudah banyak menjadi hukum nasional dan banyak menjadi undang-undang. Buku ini sangat penting dibaca oleh politisi dari partai-partai Islam, khususnya kader-kader PBB,” pungkasnya. 

Dalam bedah buku ini turut hadir Lalu Zulkifli (Ketum Gerakan Riset Indonesia), dan Pembina Rifyal Ka'bah Foundation, Hamidah Yacoub Syahril Mukhtar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya