Berita

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7)/Ist

Politik

Kupas Tuntas Cita-cita Penegakan Syari'at Islam di Indonesia

KAMIS, 18 JULI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penerapan Syari'at Islam dapat mengatasi persoalan sistem hukum yang ada di Indonesia saat ini. 

Hal di atas jadi salah satu pembahasan saat Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7). 

“Dari segi dasar konstitusional, tidak ada masalah dengan transformasi syariat atau hukum Islam ke dalam hukum nasional Indonesia. Tapi, hal ini sangat tergantung pada kemauan politik pembentuk undang-undang untuk melakukannya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015, Hamdan Zoelva saat jadi pemateri bedah buku tersebut. 


Mantan kader PBB ini menegaskan bahwa Penegakan Syari'at Islam di Indonesia harus mempergunakan cara transformasi, yaitu mentransformasikan syariah dan fiqh hasil pemikiran para ulama dalam peraturan perundang-undangan tertulis. 

Sehingga penerapan syariah cocok dengan perkembangan zaman dan kondisi Indonesia. 

Hamdan yang juga pengawas Rifyal Ka'bah Foundation ini menilai, kerancuan pemahaman dalam penerapan syari'at terletak pada ketidakmampuan membedakan antara syari'at diyani yang terkait dengan masalah-masalah ubudiyah dan syariat qadha’i yang terkait dengan amaliah kehidupan keduniaan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dan kenegaraan. 

“Proses transformasi yang harus dilakukan adalah transformasi syari'at yang qadha’i itu dalam perundang-undangan untuk mengatasi masalah sosial dan keduniaan,” jelas Hamdan. 

Itu sebabnya, Hamdan mengajak seluruh masyarakat turut menjadikan buku ini sebagai referensi. Terutama, bagi para kader-kader PBB. 

“Ini sebuah buku karya akademisi Hakim Agung RI yang luar biasa. Cita-cita beliau sekarang sudah banyak menjadi hukum nasional dan banyak menjadi undang-undang. Buku ini sangat penting dibaca oleh politisi dari partai-partai Islam, khususnya kader-kader PBB,” pungkasnya. 

Dalam bedah buku ini turut hadir Lalu Zulkifli (Ketum Gerakan Riset Indonesia), dan Pembina Rifyal Ka'bah Foundation, Hamidah Yacoub Syahril Mukhtar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya