Berita

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7)/Ist

Politik

Kupas Tuntas Cita-cita Penegakan Syari'at Islam di Indonesia

KAMIS, 18 JULI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penerapan Syari'at Islam dapat mengatasi persoalan sistem hukum yang ada di Indonesia saat ini. 

Hal di atas jadi salah satu pembahasan saat Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7). 

“Dari segi dasar konstitusional, tidak ada masalah dengan transformasi syariat atau hukum Islam ke dalam hukum nasional Indonesia. Tapi, hal ini sangat tergantung pada kemauan politik pembentuk undang-undang untuk melakukannya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015, Hamdan Zoelva saat jadi pemateri bedah buku tersebut. 


Mantan kader PBB ini menegaskan bahwa Penegakan Syari'at Islam di Indonesia harus mempergunakan cara transformasi, yaitu mentransformasikan syariah dan fiqh hasil pemikiran para ulama dalam peraturan perundang-undangan tertulis. 

Sehingga penerapan syariah cocok dengan perkembangan zaman dan kondisi Indonesia. 

Hamdan yang juga pengawas Rifyal Ka'bah Foundation ini menilai, kerancuan pemahaman dalam penerapan syari'at terletak pada ketidakmampuan membedakan antara syari'at diyani yang terkait dengan masalah-masalah ubudiyah dan syariat qadha’i yang terkait dengan amaliah kehidupan keduniaan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dan kenegaraan. 

“Proses transformasi yang harus dilakukan adalah transformasi syari'at yang qadha’i itu dalam perundang-undangan untuk mengatasi masalah sosial dan keduniaan,” jelas Hamdan. 

Itu sebabnya, Hamdan mengajak seluruh masyarakat turut menjadikan buku ini sebagai referensi. Terutama, bagi para kader-kader PBB. 

“Ini sebuah buku karya akademisi Hakim Agung RI yang luar biasa. Cita-cita beliau sekarang sudah banyak menjadi hukum nasional dan banyak menjadi undang-undang. Buku ini sangat penting dibaca oleh politisi dari partai-partai Islam, khususnya kader-kader PBB,” pungkasnya. 

Dalam bedah buku ini turut hadir Lalu Zulkifli (Ketum Gerakan Riset Indonesia), dan Pembina Rifyal Ka'bah Foundation, Hamidah Yacoub Syahril Mukhtar.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya