Berita

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7)/Ist

Politik

Kupas Tuntas Cita-cita Penegakan Syari'at Islam di Indonesia

KAMIS, 18 JULI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penerapan Syari'at Islam dapat mengatasi persoalan sistem hukum yang ada di Indonesia saat ini. 

Hal di atas jadi salah satu pembahasan saat Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7). 

“Dari segi dasar konstitusional, tidak ada masalah dengan transformasi syariat atau hukum Islam ke dalam hukum nasional Indonesia. Tapi, hal ini sangat tergantung pada kemauan politik pembentuk undang-undang untuk melakukannya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015, Hamdan Zoelva saat jadi pemateri bedah buku tersebut. 


Mantan kader PBB ini menegaskan bahwa Penegakan Syari'at Islam di Indonesia harus mempergunakan cara transformasi, yaitu mentransformasikan syariah dan fiqh hasil pemikiran para ulama dalam peraturan perundang-undangan tertulis. 

Sehingga penerapan syariah cocok dengan perkembangan zaman dan kondisi Indonesia. 

Hamdan yang juga pengawas Rifyal Ka'bah Foundation ini menilai, kerancuan pemahaman dalam penerapan syari'at terletak pada ketidakmampuan membedakan antara syari'at diyani yang terkait dengan masalah-masalah ubudiyah dan syariat qadha’i yang terkait dengan amaliah kehidupan keduniaan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dan kenegaraan. 

“Proses transformasi yang harus dilakukan adalah transformasi syari'at yang qadha’i itu dalam perundang-undangan untuk mengatasi masalah sosial dan keduniaan,” jelas Hamdan. 

Itu sebabnya, Hamdan mengajak seluruh masyarakat turut menjadikan buku ini sebagai referensi. Terutama, bagi para kader-kader PBB. 

“Ini sebuah buku karya akademisi Hakim Agung RI yang luar biasa. Cita-cita beliau sekarang sudah banyak menjadi hukum nasional dan banyak menjadi undang-undang. Buku ini sangat penting dibaca oleh politisi dari partai-partai Islam, khususnya kader-kader PBB,” pungkasnya. 

Dalam bedah buku ini turut hadir Lalu Zulkifli (Ketum Gerakan Riset Indonesia), dan Pembina Rifyal Ka'bah Foundation, Hamidah Yacoub Syahril Mukhtar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya