Berita

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7)/Ist

Politik

Kupas Tuntas Cita-cita Penegakan Syari'at Islam di Indonesia

KAMIS, 18 JULI 2024 | 23:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penerapan Syari'at Islam dapat mengatasi persoalan sistem hukum yang ada di Indonesia saat ini. 

Hal di atas jadi salah satu pembahasan saat Partai Bulan Bintang (PBB) dan Rifyal Ka’bah Foundation, menggelar acara bedah buku “Penegakan Syari'at Islam di Indonesia”, karya Prof. Dr. Rifyal Ka’bah di Markas DPP PBB, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7). 

“Dari segi dasar konstitusional, tidak ada masalah dengan transformasi syariat atau hukum Islam ke dalam hukum nasional Indonesia. Tapi, hal ini sangat tergantung pada kemauan politik pembentuk undang-undang untuk melakukannya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015, Hamdan Zoelva saat jadi pemateri bedah buku tersebut. 


Mantan kader PBB ini menegaskan bahwa Penegakan Syari'at Islam di Indonesia harus mempergunakan cara transformasi, yaitu mentransformasikan syariah dan fiqh hasil pemikiran para ulama dalam peraturan perundang-undangan tertulis. 

Sehingga penerapan syariah cocok dengan perkembangan zaman dan kondisi Indonesia. 

Hamdan yang juga pengawas Rifyal Ka'bah Foundation ini menilai, kerancuan pemahaman dalam penerapan syari'at terletak pada ketidakmampuan membedakan antara syari'at diyani yang terkait dengan masalah-masalah ubudiyah dan syariat qadha’i yang terkait dengan amaliah kehidupan keduniaan untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dan kenegaraan. 

“Proses transformasi yang harus dilakukan adalah transformasi syari'at yang qadha’i itu dalam perundang-undangan untuk mengatasi masalah sosial dan keduniaan,” jelas Hamdan. 

Itu sebabnya, Hamdan mengajak seluruh masyarakat turut menjadikan buku ini sebagai referensi. Terutama, bagi para kader-kader PBB. 

“Ini sebuah buku karya akademisi Hakim Agung RI yang luar biasa. Cita-cita beliau sekarang sudah banyak menjadi hukum nasional dan banyak menjadi undang-undang. Buku ini sangat penting dibaca oleh politisi dari partai-partai Islam, khususnya kader-kader PBB,” pungkasnya. 

Dalam bedah buku ini turut hadir Lalu Zulkifli (Ketum Gerakan Riset Indonesia), dan Pembina Rifyal Ka'bah Foundation, Hamidah Yacoub Syahril Mukhtar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya