Berita

Direktur Eksekutif Advokasi Institute, Fadli Rumakefing/RMOL

Hukum

Kasus Peretasan PDN Harus jadi Masukan RUU Polri

KAMIS, 18 JULI 2024 | 21:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Revisi Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU 2/2002 tentang Polri diharapkan bisa mengubah kinerja Korps Bhayangkara menjadi lebih baik.

Direktur Eksekutif Advokasi Institute, Fadli Rumakefing menggarisbawahi salah satu pekerjaan rumah (PR) Polri yang kini makin marak terjadi, yakni kejahatan siber. Fadli berharap, adanya RUU sebagaimana usulan DPR RI ini bisa lebih optimal memberantas kejahatan siber.

"RUU Polri ini menjadi sangat penting mengingat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berpengaruh terhadap peningkatan kejahatan, seperti modus operandi baru di dunia siber," kata Fadli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/7).


Melalui RUU itu pula, institusi Polri dituntut mampu beradaptasi dalam supremasi hukum.

"Contoh paling dekat adalah kejahatan siber berupa pembobolan Pusat Dana Nasional (PDN). Peristiwa ini harus menjadi perhatian khusus dalam RUU Polri," tegasnya.

Selain itu, melalui RUU tersebut, penguatan transformasi institusi Polri juga harus berubah tidak hanya fokus struktural, melainkan kultural.

"Kami berharap RUU ini lebih memperkuat cita-cita reformasi dan penguatan sistem demokrasi di Indonesia," tandasnya.

Saat ini, RUU Polri telah disepakati menjadi usulan DPR RI dalam Sidang Paripurna, Selasa (28/5).

Terbaru, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) RUU Polri, termasuk RUU TNI, RUU Kementerian Negara, dan RUU Imigrasi untuk kembali dilanjutkan pembahasannya di Senayan.

"Ada empat Surpres yang sudah masuk, RUU Kementerian Negara, RUU TNI, RUU Polri, RUU Imigrasi," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Senin lalu (8/7).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya