Berita

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Muh. Asrul/Ist

Nusantara

Perangi Judol, LMND Dorong Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

KAMIS, 18 JULI 2024 | 18:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Judi online (judol) telah menjadi persoalan serius. Bahkan data PPATK mencatat nilai transaksi keuangan mencurigakan akibat judi online tembus Rp600 triliun atau setara 20 persen APBN.

Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND), Muh. Asrul mengatakan, sebanyak 3,2 juta orang terlibat judi online dari berbagai lapisan masyarakat.

Adapun pemain judi online melakukan transaksi rata-rata sebesar Rp100 ribu sebanyak 80 persen dari 3,2 juta masyarakat yang berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah.


"Perputaran akumulasi judi online sejak tahun 2021 terus mengalami peningkatan. Mulai dari Rp57 triliun, naik menjadi Rp81 triliun tahun 2022 dan mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2023 sebesar Rp 327 triliun, serta Rp600 triliun tahun 2024," kata Asrul.

Selain itu, data BPS mengungkapkan bahwa pada 2023 kasus perceraian meningkat sebesar 1,572 kasus, serta data dari Komnas Perempuan mengatakan bahwa judi online dan pinjaman online memperburuk kondisi rumah tangga.

Melihat data-data tersebut, kata Asrul, LMND mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online secara sistemik karena sudah menjadi persoalan di masyarakat.

"Pemberantasan judi online harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, institusi pemerintahan, lembaga pendidikan dan struktural pemerintah sampai tingkatan RT," kata Asrul.

Menurut Asrul, dibutuhkan keseriusan dalam upaya penegakan hukum dan pemblokiran situs judi online secara menyeluruh agar akses judi online bisa terputus.

Pemberantasan judi online harus mampu menyasar agen-agen/ jaringan internasional untuk memutus mata rantai judi online dengan bekerjasama dengan lembaga Interpol Polri.

"Serta mendorong pemerintah untuk menghidupkan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya kelas menengah bawah yang banyak terjebak judi online," demikian Asrul.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya