Berita

Rahudman Harahap menerima surat rekomendasi dari PAN maju di Pilkada Medan 2024/Ist

Politik

PAN Beri Rekomendasi ke Rahudman Harahap Maju di Pilkada Medan 2024

KAMIS, 18 JULI 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung nama Rahudman Harahap maju di Pilkada Medan 2024. Hal ini ditandai dengan penyerahan rekomendasi dukungan yang diserahkan langsung oelh Waketum DPP PAN Yandri Susanto kepada Rahudman Harahap di Jakarta, Rabu (17/7).

“Alhamdulillah tadi kita sudah menerima penyerahan rekomendasi dukungan PAN kepada saya dan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan ini,” kata Rahudman Harahap, Kamis (18/7). 

Wali Kota Medan ke-15 itu juga berterimakasih atas dukungan bulat dari DPW PAN Sumut dan DPD PAN Kota Medan yang mendorongnya untuk ikut kontestasi Pilkada Medan 2024. 


Sementara itu, Kordinator Tim Pilkada DPW PAN Sumut, Amirullah Hidayat, menyatakan rekomendasi dukungan kepada Rahudman Harahap sebagai bakal calon Wali Kota Medan merupakan aspirasi kader PAN di Kota Medan. Dia juga menegaskan, dukungan PAN akan menambah kekuatan bagi Rahudman Harahap untuk ikut Pilkada 2024. 

“Ini merupakan aspirasi kader PAN dan keinginan kita mengembalikan kejayaan PAN di Kota Medan. Kami meyakini, jika Wali Kota Medan ke depan adalah Rahudman Harahap, maka PAN akan dapat bekerjasama dan meningkatkan potensi elektoral pada Pemilu 2029,” kata Amirullah Hidayat. 

Rahudman Harahap sendiri kini juga sudah digadang-gadang oleh sejumlah partai seperti PDI Perjuangan dan PKS. Sebelumnya Partai Perindo juga telah memberikan rekomendasi dukungan pada Rahudman Harahap. 

Sejauh ini, Rahudman Harahap masih terus melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah partai politik. Rahudman yang kini telah meninggalkan Nasdem dan menjadi anggota PDI Perjuangan terlihat sangat intens berkomunikasi dengan PKS, Perindo dan PAN. Perindo bahkan sudah memberikan surat tugas kepadanya untuk maju di Pilkada Medan 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya