Berita

Percobaan tes SIM C1 di Pidie Jaya/Ditlantas Polda Aceh

Presisi

Jadi Wilayah Pertama Terbitkan SIM C1 di Aceh, Satpas Pijay Manfaatkan Teknologi Terkini

KAMIS, 18 JULI 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pidie Jaya menjadi salah satu daerah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype. Launching penerbitan SIM khusus kendaraan dengan mesin 250-500 cc tersebut akan dilaksanakan pada Jumat besok (19/7).

"Kegiatan Launching ini bertujuan untuk mempublikasikan kepada seluruh masyarakat bahwa di Aceh bisa menerbitkan SIM C1," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Kamis (18/7).

Menurut Iqbal, saat ini yang bisa menerbitkan SIM C1 hanya ada beberapa wilayah di Indonesia. Yaitu Satpas Daan Mogot Jakarta, Semarang, Banyumas, Surakarta, Pati, Kotawaringin Barat dan Barelang. Kemudian Kulon Progo, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Pidie Jaya. 


"Untuk satpas lain masih dalam tahap penyiapan lapangan uji oleh satpas jajaran," sebutnya.

Iqbal menjelaskan, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas mesin 250 cc sampai dengan 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

"Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun," jelasnya.

Lanjut Iqbal, dengan adanya SIM C1 ini, pengendara bisa meningkatkan kompetensi mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Hal tersebut menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya untuk mewujudkan pengemudi yang berkeselamatan.

"Satpas prototype Pidie Jaya didukung teknologi integrated security access system, antrean first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara real time, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya.

Kemudian data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri. 

Dalam pelaksanaan uji SIM C1 juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) yang merupakan platform ujian teori SIM secara online. Kemudian digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktik SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktik yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.

"Sensor juga terbenam pada kendaraan praktik yang digunakan peserta, jadi metode praktik SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktik di lapangan," kata Iqbal.

Artinya, lanjut Iqbal, kelulusan peserta uji praktik SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan, bukan lagi oleh petugas Polri. Penerbitan SIM di Satpas Pidie Jaya telah menggunakan teknologi face recognition atau pengenal wajah. 

Pemohon SIM harus melalui semua proses pentahapan dalam proses pembuatan. Mulai dari proses pendaftaran, identifikasi, ujian teori dan ujian praktek. Apabila tidak lul/us ujian atau tidak hadir sistem secara otomatis akan mengunci dan dinyatakan gagal.

Iqbal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua di atas 250 cc agar segera membuat SIM C1 demi keselamatan di jalan raya. 

"Selalu patuhi aturan dalam berlalu lintas di mana saja dan kapan saja. Ingat keluarga Anda menunggu di rumah," ujarnya.

Kegiatan Launching SIM C1 di Pijay rencananya akan dihadiri oleh Kapolda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Forkopimda Pidie Jaya, serta stakeholder Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pidie Jaya. Selain itu turut hadir juga komunitas motor IMBI Aceh dan komunitas motor besar lainnya sebagai bentuk dukungan masyarakat sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya