Berita

Percobaan tes SIM C1 di Pidie Jaya/Ditlantas Polda Aceh

Presisi

Jadi Wilayah Pertama Terbitkan SIM C1 di Aceh, Satpas Pijay Manfaatkan Teknologi Terkini

KAMIS, 18 JULI 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pidie Jaya menjadi salah satu daerah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype. Launching penerbitan SIM khusus kendaraan dengan mesin 250-500 cc tersebut akan dilaksanakan pada Jumat besok (19/7).

"Kegiatan Launching ini bertujuan untuk mempublikasikan kepada seluruh masyarakat bahwa di Aceh bisa menerbitkan SIM C1," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Kamis (18/7).

Menurut Iqbal, saat ini yang bisa menerbitkan SIM C1 hanya ada beberapa wilayah di Indonesia. Yaitu Satpas Daan Mogot Jakarta, Semarang, Banyumas, Surakarta, Pati, Kotawaringin Barat dan Barelang. Kemudian Kulon Progo, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Pidie Jaya. 


"Untuk satpas lain masih dalam tahap penyiapan lapangan uji oleh satpas jajaran," sebutnya.

Iqbal menjelaskan, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas mesin 250 cc sampai dengan 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

"Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun," jelasnya.

Lanjut Iqbal, dengan adanya SIM C1 ini, pengendara bisa meningkatkan kompetensi mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Hal tersebut menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya untuk mewujudkan pengemudi yang berkeselamatan.

"Satpas prototype Pidie Jaya didukung teknologi integrated security access system, antrean first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara real time, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya.

Kemudian data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri. 

Dalam pelaksanaan uji SIM C1 juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) yang merupakan platform ujian teori SIM secara online. Kemudian digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktik SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktik yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.

"Sensor juga terbenam pada kendaraan praktik yang digunakan peserta, jadi metode praktik SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktik di lapangan," kata Iqbal.

Artinya, lanjut Iqbal, kelulusan peserta uji praktik SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan, bukan lagi oleh petugas Polri. Penerbitan SIM di Satpas Pidie Jaya telah menggunakan teknologi face recognition atau pengenal wajah. 

Pemohon SIM harus melalui semua proses pentahapan dalam proses pembuatan. Mulai dari proses pendaftaran, identifikasi, ujian teori dan ujian praktek. Apabila tidak lul/us ujian atau tidak hadir sistem secara otomatis akan mengunci dan dinyatakan gagal.

Iqbal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua di atas 250 cc agar segera membuat SIM C1 demi keselamatan di jalan raya. 

"Selalu patuhi aturan dalam berlalu lintas di mana saja dan kapan saja. Ingat keluarga Anda menunggu di rumah," ujarnya.

Kegiatan Launching SIM C1 di Pijay rencananya akan dihadiri oleh Kapolda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Forkopimda Pidie Jaya, serta stakeholder Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pidie Jaya. Selain itu turut hadir juga komunitas motor IMBI Aceh dan komunitas motor besar lainnya sebagai bentuk dukungan masyarakat sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya