Berita

Tiga tersangka kasus 13 kilogram sabu/RMOLSumsel

Presisi

Gudang Sabu di Samping Kantor Kejati Sumsel Dibongkar BNN

KAMIS, 18 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar gudang narkoba jenis sabu yang berada di samping Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dalam penggerebekan itu, anggota BNNP Sumsel meringkus satu orang tersangka berinisial RH yang bertindak sebagai kurir dan tiga bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat tiga kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, terbongkarnya gudang sabu ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu ke Kota Palembang dalam jumlah partai besar.


“Kita lakukan pendalaman dan berhasil menangkap di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Kita amankan tersangka inisial S dan ditemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” kata Tri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel,  Kamis (18/7).

Kemudian BNN Sumsel melakukan pengembangan dan menangkap  tersangka RH di gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel.

“Nah di situlah kita amankan kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu,” jelas Tri.

Dari pengakuan RH, terungkap peredaran sabu dikendalikan oleh seorang pria berinisial MH yang tinggal di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.

“Meski sempat melarikan diri pada 9 Juni. Kita terus melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itulah kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk,” kata Tri.

Tri menambahkan, gudang penyimpanan sabu di samping Kantor Kejati Sumsel sudah beroperasi sejak Januari 2024.

“Dari Januari hingga Juli, ada sekitar 140 kilogram lebih mereka mendistribusikan narkotika jenis sabu dari tempat itu,” pungkas Tri.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya