Berita

Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Walikota Solo ke DPRD/Net

Politik

Apresiasi Pengunduran Diri Gibran, Mardani: Urusan Bangsa Lebih Besar Ketimbang Satu Kota

KAMIS, 18 JULI 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Walikota Solo diapresiasi Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Mardani menilai langkah tersebut sangat tepat untuk membantu Gibran mempersiapkan segala hal jelang pelantikan sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024.

"Dengan usia dan pengalaman yang ada, Mas Gibran masih muda dan perlu banyak menyerap dan menyiapkan diri sebelum dilantik menjadi Wapres RI," kata Mardani lewat akun X pribadinya, Kamis (18/7).


Dengan memutuskan mundur, Gibran dapat beradaptasi dengan kultur dan komunikasi politik nasional yang berbeda dibanding saat dia menjabat Walikota Solo yang hanya mengurus satu kota madya.

"Bagus sudah mundur, urusan bangsa jauh lebih besar ketimbang urus satu kota. Better late than no, walau lambat lebih baik ketimbang tidak sama sekali," tutur Mardani.

Meski pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024, atau masih sekitar 3 bulan lagi, Gibran telah memutuskan untuk mundur dari jabatan Walikota Solo.

"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ucap Gibran usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Solo, Selasa kemarin (16/7).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya