Berita

Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Walikota Solo ke DPRD/Net

Politik

Apresiasi Pengunduran Diri Gibran, Mardani: Urusan Bangsa Lebih Besar Ketimbang Satu Kota

KAMIS, 18 JULI 2024 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Walikota Solo diapresiasi Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Mardani menilai langkah tersebut sangat tepat untuk membantu Gibran mempersiapkan segala hal jelang pelantikan sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih 2024.

"Dengan usia dan pengalaman yang ada, Mas Gibran masih muda dan perlu banyak menyerap dan menyiapkan diri sebelum dilantik menjadi Wapres RI," kata Mardani lewat akun X pribadinya, Kamis (18/7).


Dengan memutuskan mundur, Gibran dapat beradaptasi dengan kultur dan komunikasi politik nasional yang berbeda dibanding saat dia menjabat Walikota Solo yang hanya mengurus satu kota madya.

"Bagus sudah mundur, urusan bangsa jauh lebih besar ketimbang urus satu kota. Better late than no, walau lambat lebih baik ketimbang tidak sama sekali," tutur Mardani.

Meski pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024, atau masih sekitar 3 bulan lagi, Gibran telah memutuskan untuk mundur dari jabatan Walikota Solo.

"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," ucap Gibran usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Solo, Selasa kemarin (16/7).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya