Berita

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto (pegang mikrofon)/RMOL

Hukum

Ramai Berita Ekspor BBL Berkedok Budidaya, Asisten Menteri KKP: Tendensius!

KAMIS, 18 JULI 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto membantah adanya dugaan ekspor berkedok budidaya Benih Bening Lobster (BBL).

Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk memberantas penyelundupan BBL.

Hal itu disampaikan langsung Doni Ismanto dalam kegiatan konferensi pers updated perkembangan kasus penyelundupan BBL Media Center KKP di Gedung Mina Bahari IV lantai GF, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis siang (18/7).


"Bagaimana bisa dikatakan dugaan ekspor berkedok budidaya? Loh, kalau dia berkedok budidaya, dia budidaya kok. Yang bisa ekspor itu, dan dalam hal ini yang bisa mengeluarkan ke luar negeri itu adalah yang melakukan budidaya di Indonesia," kata Doni kepada wartawan.

Doni menjelaskan, dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, pihak-pihak yang bisa melakukan budidaya hanya perusahaan yang berkomitmen melakukan budidaya.

"Kalau dia tidak ada komitmen budidaya, ya nggak bisa. Dan terus di mana berkedok? Orang milih investasi kok di Indonesia. Nilai yang dia keluarkan itu tadi bisa dilihat, nilai investasinya Rp30 miliar di Indonesia," terang Doni.

Bahkan, Doni menyebutkan bahwa lokasi pengembangan budidaya lobster di Indonesia sebagai kerja sama G to G Indonesia dan Vietnam berasa di Jembrana, Bali yang masih dalam fase tebar benih.

Menurut Doni, pemerintah sedang mengembangkan pembudidayaan lobster di dalam negeri. Termasuk melalui kerja sama dengan para pihak yang memiliki teknologi yang lebih canggih dalam pembudidayaan lobster, transfer teknologi yang pada akhirnya memberikan manfaat secara ekonomi bagi pembudidaya.

"Yang dia lakukan itu kan, yang di Indonesia itu sekarang fase tebar benih, dia di sana mungkin ingin melihat secara teknologi mana yang kurang, ini kan sebenarnya yang dilakukan adalah transport teknologi. Air di kita apa sama-sama yang di Vietnam, jadi seperti itu. Jadi dikatakan ini dugaan berkedok itu tendensius sekali menurut saya," tegas Doni.

Selain itu, kata Doni, Permen KP 7/2024 dibutuhkan dengan didampingi oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung.

"Jadi bagaimana kalau aturan yang sudah didampingi oleh aparat penegak hukum seperti ini, terus kita dituduh seperti itu. Jadi, saya harap sih kita dalam 1 persepsi, baca dulu aturannya, baru kita mengeluarkan sebuah statement yang tidak menjadi menyesatkan publik," tutur Doni.

Doni menerangkan bahwa pihaknya saat ini terus membangun ekosistem. Untuk itu, ketika aturannya sudah ada, tidak mungkin semua penyelundupan bisa hilang begitu saja.

"Saya balik deh, judi online kita sudah bilang perang, memang ada perlawanan juga dari yang judi online. Jadi kita ini melawan kejahatan yang kita juga sedang meraba. Kita menangkapnya, kita sambil berperang gitu," pungkas Doni.

Sebelumnya, Ketua Geomaritim Partai Negoro, Rusdianto Samawa resmi melaporkan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono ke KPK pada Jumat (12/7).

"Saya selaku Ketua Geomaritim Partai Negoro menyampaikan ke KPK ya, dan meminta ke KPK untuk menelisik, menyelidiki, sekaligus bila perlu Sprindik segera dikeluarkan," kata Rusdianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (12/7).

Rusdianto mengatakan, terdapat dugaan modus ekspor BBL berkedok budidaya. Kecurigaan itu muncul atas adanya Peraturan Menteri (Permen) KP 7/2024.






Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya