Berita

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita/Ist

Hukum

PDIP Minta Kedepankan Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Mbak Ita

KAMIS, 18 JULI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP buka suara perihal penetapan tersangka terhadap kader banteng yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jurubicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita. 

“Tentu PDIP menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah ya di kasus ini,” ucap Chico kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sesaat lalu, Kamis (18/7). 


Atas dasar itu, Chico menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPK ihwal penetapan Mbak Ita. 

“Kami masih menunggu berita yang lebih mendalam dan update dari yang bersangkutan,” kata Chico.

Selain Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, KPK juga menetapkan suami Mbak Ita, dan 2 orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu (17/7), dua orang itu yakni Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U. Djangkar selaku swasta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik hari ini menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang, Mba Ita yang juga merupakan politisi PDIP.

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (penyelenggara negara) di Semarang," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu siang (17/7).


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya