Berita

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita/Ist

Hukum

PDIP Minta Kedepankan Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Mbak Ita

KAMIS, 18 JULI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP buka suara perihal penetapan tersangka terhadap kader banteng yang juga Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Jurubicara DPP PDIP Chico Hakim mengatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Mbak Ita. 

“Tentu PDIP menerapkan prinsip azas praduga tak bersalah ya di kasus ini,” ucap Chico kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sesaat lalu, Kamis (18/7). 


Atas dasar itu, Chico menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari KPK ihwal penetapan Mbak Ita. 

“Kami masih menunggu berita yang lebih mendalam dan update dari yang bersangkutan,” kata Chico.

Selain Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, KPK juga menetapkan suami Mbak Ita, dan 2 orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Rabu (17/7), dua orang itu yakni Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U. Djangkar selaku swasta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik hari ini menggeledah rumah dan kantor Walikota Semarang, Mba Ita yang juga merupakan politisi PDIP.

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (penyelenggara negara) di Semarang," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu siang (17/7).


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya