Berita

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Hukum

KPK Harusnya Percepat Pemberantasan Korupsi Bukan Monopoli Sprindik

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana soal penerbitan sprindik harusnya hanya dilakukan KPK dinilai tidak mendesak.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai, gagasan  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tersebut berpotensi menimbulkan ego sektoral antar lembaga penegak hukum.

Pasalnya, selama ini yang menindak kasus korupsi bukan hanya KPK, tetapi juga Polri dan Kejasaan Agung (Kejagung).


"Ini tentu akan menimbulkan perdebatan. Kan penyakit kita ini adalah ego sektoralnya," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (18/7).

Menurutnya, penanganan kasus korupsi oleh KPK selama ini tidak luput dari kelemahan, padahal yang diusut adalah kasus-kasus yang besar.

Apabila ada penerapan penerbitan sprindik satu pintu  hanya oleh KPK, Trubus mensinyalir akibatnya akan cukup serius.

"Monopoli ini menyebabkan terjadinya praktik-praktik penyimpangan. Karena selama ini KPK juga banyak praktik penyimpangan. Misal sprindiknya bocor," kata Trubus.

"Jadi ini yang menyebabkan perlu penatalaksanaan yang baik, kalau memang mau diterapkan seperti itu," sambungnya.

Namun, melihat ego sektoral antara KPK, Polri, dan Kejagung masih tinggi, maka Trubus lebih menyarankan agar perbaikan penanganan kasus korupsi dilakukan.

"Menurut saya yang penting adalah bagaimana percepatan penanganan korupi. Karena korupsi kita sudah dari tingkat desa sampai tingkat atas, ini perlu penanganan yang cepat," kata Trubus.

"Selama ini kan penegakkan hukum korupsi sangat lambat sekali. Misalnya, korupsi dana desa, itu seringkali terjadi tapi enggak tersentuh," demikian Trubus.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya