Berita

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Hukum

KPK Harusnya Percepat Pemberantasan Korupsi Bukan Monopoli Sprindik

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana soal penerbitan sprindik harusnya hanya dilakukan KPK dinilai tidak mendesak.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah menilai, gagasan  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tersebut berpotensi menimbulkan ego sektoral antar lembaga penegak hukum.

Pasalnya, selama ini yang menindak kasus korupsi bukan hanya KPK, tetapi juga Polri dan Kejasaan Agung (Kejagung).

"Ini tentu akan menimbulkan perdebatan. Kan penyakit kita ini adalah ego sektoralnya," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (18/7).

Menurutnya, penanganan kasus korupsi oleh KPK selama ini tidak luput dari kelemahan, padahal yang diusut adalah kasus-kasus yang besar.

Apabila ada penerapan penerbitan sprindik satu pintu  hanya oleh KPK, Trubus mensinyalir akibatnya akan cukup serius.

"Monopoli ini menyebabkan terjadinya praktik-praktik penyimpangan. Karena selama ini KPK juga banyak praktik penyimpangan. Misal sprindiknya bocor," kata Trubus.

"Jadi ini yang menyebabkan perlu penatalaksanaan yang baik, kalau memang mau diterapkan seperti itu," sambungnya.

Namun, melihat ego sektoral antara KPK, Polri, dan Kejagung masih tinggi, maka Trubus lebih menyarankan agar perbaikan penanganan kasus korupsi dilakukan.

"Menurut saya yang penting adalah bagaimana percepatan penanganan korupi. Karena korupsi kita sudah dari tingkat desa sampai tingkat atas, ini perlu penanganan yang cepat," kata Trubus.

"Selama ini kan penegakkan hukum korupsi sangat lambat sekali. Misalnya, korupsi dana desa, itu seringkali terjadi tapi enggak tersentuh," demikian Trubus.



Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

UPDATE

Kabar Baik, Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun Sebelum Nataru

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:06

Google Tak Membantu, IHSG Longsor di 7.540

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:02

Komisi IX DPR Raker Bareng Kementerian PPMI, Ini yang Dibahas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:54

Gugatan Terhadap Edi Damansyah Ditolak, Pakar: kerugian Konstitusional bagi Penggugat

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:40

Selip Lidah Suswono Lebih Parah dari Ahok

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:38

BRGM-PT PHR Gelar Pelatihan PLTB bagi Petani Riau untuk Pulihkan Ekosistem Gambut

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:38

Komnas HAM Dorong RUU KUHAP Masuk Prolegnas 2025-2029

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:21

Tom Lembong jadi Tersangka, Rieke Diah Pitaloka Kenang Momen Tolak Impor Gula Tahun 2015

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:14

Baru Diangkat, Sekjen Hizbullah Naim Qassem Sudah Ditarget Israel

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:00

AHY Ingin Ekonomi Tumbuh Merata Melalui Konektivitas Infrastruktur

Rabu, 30 Oktober 2024 | 16:59

Selengkapnya