Berita

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Selamatkan Daya Beli Rakyat, Pemerintah Diminta Jangan Naikan Pajak

KAMIS, 18 JULI 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2026 mendatang dipastikan bakal membuat rakyat semakin terbebani.

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai hal itu tentunya juga akan mempengaruhi roda perekonomian nasional.

“Yang perlu diingat oleh pemerintah adalah setiap kenaikan pajak yang dibebankan pada dunia usaha tentu akan berpengaruh terhadap masyarakat yang dibebani sebagai pembeli produk jasa maupun barang,” kata BHS akrab disapa dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (17/7).


Lanjut dia, jika PPn naik 1 persen dikenakan pada bahan baku kue, seperti terigu dan gula, maka kue yang dihasilkan akan meningkat harganya bisa lebih dari 1 persen.

“Nah bila masyarakat merasa terbebani dengan harga kue yang lebih mahal tersebut, mereka akan menunda atau membatalkan niat mereka untuk membeli kue itu. Karena pasti mereka akan mengalokasikan uangnya untuk yang prioritas,” ungkapnya.

Anggota DPR terpilih periode 2024-2029 ini menegaskan dengan naiknya harga barang dan jasa, penghasilan masyarakat semakin tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.

“Jangankan mereka mau belanja yang sifatnya konsumtif, untuk yang pokok saja, misalnya sandang, pangan dan papan, masyarakat masih kekurangan,” ungkapnya lagi. 

“Jadi kalau mau ditambah lagi dengan beban tambahan pajak, terus masyarakat mau beli pakai apa? Pasti mereka tidak sanggup untuk membeli sesuai dengan keinginannya,” tambahnya.

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Sebut saja ada PPN, PPH Pribadi, Pajak Perizinan, Pajak Daerah, Pajak Lingkungan, Pajak Karyawan, PNBP, dan Pajak lainnya sudah sangat menjadi beban yang cukup berat bagi masyarakat.

“Dengan banyaknya pajak yang diberlakukan, seharusnya masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, kesehatan gratis, ketersediaan perumahan murah, hingga ketersediaan infrastruktur yang betul betul bermanfaat dan murah. Transport, jalan raya, listrik, gas, air, dan lain-lain,” bebernya.

BHS yang juga praktisi di bidang pelayaran ini menyatakan dalam kondisi seperti sekarang, seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menurunkan pajak guna meningkatkan daya beli masyarakat.

“Bila daya beli masyarakat menurun, pasti kebutuhan konsumtifnya juga menurun. Itu yang terjadi saat ini. Ujung-ujungnya Menteri Keuangan akan bilang pajaknya seret,” seloroh dia. 

“Seharusnya itu bukan berarti menambah besaran pajak yang dibebankan oleh Pemerintah terhadap konsumen masyarakat, tetapi malah diturunkan atau direduksi pajak-pajak yang ada, sehingga daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa di Indonesia balik kuat kembali,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya