Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online, Kominfo Pantau Akun Dompet Digital

RABU, 17 JULI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ketat memberikan pengawasan pada akun-akun e-wallet atau dompet digital yang terindikasi digunakan untuk judi online. 

Langkah ini diambil seiring ditemukannya platform judi online yang menyediakan layanan pengiriman deposito dan penyimpanan uang, tanpa harus menggunakan rekening bank.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.


Dalam Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah, Kominfo ditugaskan untuk melakukan pencegahan dan juga penindakan.

Dengan demikian, Kominfo memiliki kewenangan mengawasi hingga mengajukan pemblokiran akun e-wallet, kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tetapi, yang melakukan pemblokiran menjadi kewenangan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga tergabung di dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Di samping itu, sebagai upaya pencegahan, Kominfo serius melakukan pemberantasan dengan melakukan pemblokiran konten yang terkait judi online. 

Selama bulan Juni 2024, sebanyak 347.204 konten judi online diblokir. 312.665 konten di situs dan IP. Yakni 22.981 dari Meta, 7.632 akun platform file sharing.

Serta 2.032 konten dari Google dan YouTube, 1.725 konten media sosial X, 167 dari Telegram berikut 2 konten dari platform TikTok.

Total, 3.194.600 konten judi sudah diblokir Kominfo dari 2017 hingga Juni 2024. Kominfo juga memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya