Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online, Kominfo Pantau Akun Dompet Digital

RABU, 17 JULI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ketat memberikan pengawasan pada akun-akun e-wallet atau dompet digital yang terindikasi digunakan untuk judi online. 

Langkah ini diambil seiring ditemukannya platform judi online yang menyediakan layanan pengiriman deposito dan penyimpanan uang, tanpa harus menggunakan rekening bank.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.


Dalam Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah, Kominfo ditugaskan untuk melakukan pencegahan dan juga penindakan.

Dengan demikian, Kominfo memiliki kewenangan mengawasi hingga mengajukan pemblokiran akun e-wallet, kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tetapi, yang melakukan pemblokiran menjadi kewenangan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga tergabung di dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Di samping itu, sebagai upaya pencegahan, Kominfo serius melakukan pemberantasan dengan melakukan pemblokiran konten yang terkait judi online. 

Selama bulan Juni 2024, sebanyak 347.204 konten judi online diblokir. 312.665 konten di situs dan IP. Yakni 22.981 dari Meta, 7.632 akun platform file sharing.

Serta 2.032 konten dari Google dan YouTube, 1.725 konten media sosial X, 167 dari Telegram berikut 2 konten dari platform TikTok.

Total, 3.194.600 konten judi sudah diblokir Kominfo dari 2017 hingga Juni 2024. Kominfo juga memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya