Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online, Kominfo Pantau Akun Dompet Digital

RABU, 17 JULI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ketat memberikan pengawasan pada akun-akun e-wallet atau dompet digital yang terindikasi digunakan untuk judi online. 

Langkah ini diambil seiring ditemukannya platform judi online yang menyediakan layanan pengiriman deposito dan penyimpanan uang, tanpa harus menggunakan rekening bank.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.


Dalam Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah, Kominfo ditugaskan untuk melakukan pencegahan dan juga penindakan.

Dengan demikian, Kominfo memiliki kewenangan mengawasi hingga mengajukan pemblokiran akun e-wallet, kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tetapi, yang melakukan pemblokiran menjadi kewenangan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga tergabung di dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Di samping itu, sebagai upaya pencegahan, Kominfo serius melakukan pemberantasan dengan melakukan pemblokiran konten yang terkait judi online. 

Selama bulan Juni 2024, sebanyak 347.204 konten judi online diblokir. 312.665 konten di situs dan IP. Yakni 22.981 dari Meta, 7.632 akun platform file sharing.

Serta 2.032 konten dari Google dan YouTube, 1.725 konten media sosial X, 167 dari Telegram berikut 2 konten dari platform TikTok.

Total, 3.194.600 konten judi sudah diblokir Kominfo dari 2017 hingga Juni 2024. Kominfo juga memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya