Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Berantas Judi Online, Kominfo Pantau Akun Dompet Digital

RABU, 17 JULI 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ketat memberikan pengawasan pada akun-akun e-wallet atau dompet digital yang terindikasi digunakan untuk judi online. 

Langkah ini diambil seiring ditemukannya platform judi online yang menyediakan layanan pengiriman deposito dan penyimpanan uang, tanpa harus menggunakan rekening bank.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024.


Dalam Satgas Pemberantasan Judi Online yang dibentuk pemerintah, Kominfo ditugaskan untuk melakukan pencegahan dan juga penindakan.

Dengan demikian, Kominfo memiliki kewenangan mengawasi hingga mengajukan pemblokiran akun e-wallet, kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tetapi, yang melakukan pemblokiran menjadi kewenangan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga tergabung di dalam Satgas Pemberantasan Judi Online. 

Di samping itu, sebagai upaya pencegahan, Kominfo serius melakukan pemberantasan dengan melakukan pemblokiran konten yang terkait judi online. 

Selama bulan Juni 2024, sebanyak 347.204 konten judi online diblokir. 312.665 konten di situs dan IP. Yakni 22.981 dari Meta, 7.632 akun platform file sharing.

Serta 2.032 konten dari Google dan YouTube, 1.725 konten media sosial X, 167 dari Telegram berikut 2 konten dari platform TikTok.

Total, 3.194.600 konten judi sudah diblokir Kominfo dari 2017 hingga Juni 2024. Kominfo juga memutus akses internet dari dan ke Kamboja serta Davao, Filipina.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Wall Street Keluar dari Tekanan, Nasdaq Melonjak 1,69 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 08:14

Binar Emas Kembali Berkilau, Harga Melesat Lebih dari 2 Persen

Jumat, 18 September 2026 | 07:35

Bursa Eropa Menguat Tajam setelah Harga Minyak Turun

Jumat, 18 September 2026 | 07:02

UMKM Binaan Peratamina

Jumat, 18 September 2026 | 05:52

KPK Harus Hati-hati Buka Informasi Dugaan Korupsi Bea Cukai ke Publik

Jumat, 18 September 2026 | 05:25

PPN Kejawanan Diproyeksikan jadi Magnet Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

Jumat, 18 September 2026 | 04:57

Momentum Memperkuat Akuntabilitas Belanja Negara

Jumat, 18 September 2026 | 04:25

Pembangunan di Papua Perlu Libatkan Kelembagaan Adat

Jumat, 18 September 2026 | 03:48

Perhutani Dorong Ekonomi Desa Lewat Penyaluran PUMK

Jumat, 18 September 2026 | 03:20

Mengawal Garibaldi

Jumat, 18 September 2026 | 02:55

Selengkapnya