Berita

Proses eksekusi sita bangunan Pollux Mall di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (17/7)/Ist

Hukum

Apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall Disita

RABU, 17 JULI 2024 | 20:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Bangunan apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall di Cikarang, Jawa Barat disita Pengadilan Negeri Cikarang.

Penyitaan tersebut berdasarkan proses penetapan sidang dan peletakan sita eksekusi sebagai bagian dari pelaksanaan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) No.45041/V/ARB-BANI/2022 tanggal 04 April 2023.

“Kami membacakan penetapan sita eksekusi dan putusan BANI,” kata Panitera PN Cikarang, Entis Sutisna di Chadstone Superblok dan Pollux Mall, Rabu (17/7).


Usai membacakan putusan penetapan eksekusi, pihak PN Cikarang kemudian melakukan penyitaan dokumen apartemen Chadstone Superblok dan Pollux Mall di BPN Cikarang.  

Adapun eksekusi penyitaan tersebut dilakukan terkait putusan BANI yang memerintahkan anak usaha PT Pollux Properties Indonesia Tbk (POLL), PT Pollux Aditama Kencana segera membayar utang Rp100 miliar lebih kepada Joint Operation But Qinjiang International (South Pacific) Group Development Co PTE Ltd (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE).

Utang tersebut adalah sisa tagihan pekerjaan yang tak kunjung dibayar Pollux Aditama Kencana sejak tahun 2019.

“Kami berterima kasih atas penetapan sita eksekusi PN Cikarang No.2/Pdt.Del.Eks.Sita/2024/PN Ckr Jo. No 63/Eks.Arb/2023/PN.Jkt.Sel antara BUT Qingjiang International Group Development Co PLE LTD dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk,” kata kuasa hukum JO CNQC-NKE, Janses Sihaloho.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya