Berita

Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso saat laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (17/6)./Ist

Nusantara

Keluarga Pembunuhan Vina dan Eky, Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

RABU, 17 JULI 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Hadi Saputra ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7). 

Rudiana dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah tindak pidana. 

Laporan itu diwakili oleh Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso yang terdaftar sesuai nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri itu. 


“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya," kata kata Jutek kepada wartawan. 

Laporan terhadap Rudiana merujuk pada Pasal 422, 351, 33, 335 dan 242 KUHP yang berbeda dengan laporan terhadap saksi kunci yakni, Aep, Dede dan RT Abdul Pasren yang sebelumnya dibuat. 

“Karena peristiwanya kan tentu berbeda, nah yang dituduhkan dilaporkan kan berbeda, kalau digabung pasti enggak akan mungkin. Karena yang kita laporkan ini pasalnya pun berbeda tindakan nya pun berbeda,” kata Jutek. 

Dari laporan ini, Jutek berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dapat menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami berharap para penyidik kami percaya seperti yang diharapkan tadi Pak Kapolri kepolisian Kabareskrim dan teman polisi disini. Ini kesempatan buat kota untuk merekonstruksi ulang menjadi pembanding,” kata Jutek.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya