Berita

Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso saat laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu malam (17/6)./Ist

Nusantara

Keluarga Pembunuhan Vina dan Eky, Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim

RABU, 17 JULI 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ayah mendiang Eky, Iptu Rudiana dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Hadi Saputra ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (17/7). 

Rudiana dilaporkan atas dugaan pelanggaran sejumlah tindak pidana. 

Laporan itu diwakili oleh Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso yang terdaftar sesuai nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri itu. 


“Dugaannya memberikan keterangan tidak benar, palsu dan juga penganiayaan kemudian memberikan surat palsu dan lainnya," kata kata Jutek kepada wartawan. 

Laporan terhadap Rudiana merujuk pada Pasal 422, 351, 33, 335 dan 242 KUHP yang berbeda dengan laporan terhadap saksi kunci yakni, Aep, Dede dan RT Abdul Pasren yang sebelumnya dibuat. 

“Karena peristiwanya kan tentu berbeda, nah yang dituduhkan dilaporkan kan berbeda, kalau digabung pasti enggak akan mungkin. Karena yang kita laporkan ini pasalnya pun berbeda tindakan nya pun berbeda,” kata Jutek. 

Dari laporan ini, Jutek berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran dapat menindaklanjuti laporan tersebut. 

"Kami berharap para penyidik kami percaya seperti yang diharapkan tadi Pak Kapolri kepolisian Kabareskrim dan teman polisi disini. Ini kesempatan buat kota untuk merekonstruksi ulang menjadi pembanding,” kata Jutek.



Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya